-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Toko Mr. D.I.Y Ciawi Tutup Mandiri, DPRD dan Tim Gabungan Kawal Penegakan Perda di Tasikmalaya

Senin, 03 Maret 2025, Senin, Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-03T10:00:29Z


TINDAK, Tasikmalaya
– Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2014, Toko Mr. D.I.Y yang berlokasi di Jalan Raya Pelita Ciawi Tasikmalaya resmi menghentikan operasionalnya secara mandiri pada Senin (3/3).

Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Supervisor Muhammad Galih Prayoga dan disaksikan oleh tim gabungan dari unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komisi 1, Dinas Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), serta Satpol PP.


Adapun alasan penutupan karena lokasi Toko Mr. D.I.Y tersebut diketahui tidak memenuhi ketentuan jarak minimal 2,5 kilometer dari pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.


Unsur Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Dedi Zulharman, M.Ag mengapresiasi langkah kooperatif pihak toko yang bersedia menutup usahanya tanpa adanya tindakan paksa. “Kami berharap ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan yang berlaku. Penegakan Perda ini penting untuk menjaga kondusifitas dan keseimbangan usaha antara pasar tradisional dan toko modern,” ujarnya.


Sementara itu, Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap ketentuan daerah, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan tertib di Kabupaten Tasikmalaya.


Dengan adanya penutupan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga perlindungan terhadap pasar tradisional serta menciptakan persaingan usaha yang adil dan berkelanjutan.***Red

Komentar

Tampilkan

  • Toko Mr. D.I.Y Ciawi Tutup Mandiri, DPRD dan Tim Gabungan Kawal Penegakan Perda di Tasikmalaya
  • 0

Terkini