
Tindak,Kabupaten Tasikmalaya-
Dalam rangka bela negara Kami jajaran LSM GMBI mendukung aturan dan perundang undangan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Kami berharap bahwa RUU TNI yang sudah ditetapkan menjadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat dan untuk bela kepentingan rakyat.
Juga menyampaikan harapan ditetapkannya RUU perampasan aset sebagai bentuk dukungan kami kepada Bapak Presiden RI bapak Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi demi kemaslahatan Bangsa dan Negara sehingga terwujud Indonesia Emas.
NKRI harga mati di dada ku ada merah putih
JABAT ERAT
GMBI !!
Itulah gema pernyataan sikap Ketua Distrik Kabupaten Tasikmalaya Alek Ramdani SH, dari LSM GMBI Kabupaten Tasikmalaya, dengan lantang beliau mengintruksikan agar seluruh ketua KSM tunduk dan patuh terhadap perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Alek Ramdani SH berharap agar RUU Perampasan aset terhadap pelaku tindak korupsi segera disahkan, agar terbentuk kemaslahatan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
TIDAK ADA DWIFUNGSI TNI DI DALAM RUU TNI
REVISI UU TNI : TEGAS MENJAGA SUPREMASI SIPIL
Revisi UU TNI tidak membuka ruang Dwifungsi TNI, Sebaliknya, perubahan ini tetap dalam koridor amanat Reformasi dengan memastikan peran TNI aktif di kementrian/lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan nasional
#REVISI UU TNI tetap Sejalan dengan supremasi sipil dan amanat reformasi tutup nya Alek Ramdani SH.**
Reporter.Ade Haryanto