
TINDAK, Tasikmalaya- Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Dedi Zulharman, M.Ag, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung pada 19-21 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi. Hari pertama dilaksanakan di Perum Puri Ciawi Kencana, RT 01 RW 16, Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Hari kedua dilaksanakan di GOR pondok pesantren Abu Dzar Desa Pagersari kecamatan Pagerageung, dan hari ke tiga dilaksanakan di kp. Nangela, Desa Gresik, kecamatan Jamanis.
Reses kali ini dihadiri oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk struktur partai, relawan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Menampung Aspirasi dan Membangun Silaturahmi
Dalam sambutannya, H. Dedi Zulharman menegaskan bahwa reses adalah bentuk transparansi dan pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat. “Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui reses ini, kami ingin menyampaikan laporan kinerja selama periode September 2024- Pebruari 2025, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk diperjuangkan dalam kebijakan daerah,” ujarnya.
Selain menampung aspirasi, reses ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi antara masyarakat dan legislatif. Sejumlah isu penting yang menjadi perhatian dalam reses kali ini antara lain akselerasi DOB Tasik Utara, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi program pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran.
Masyarakat yang hadir sangat antusias menyampaikan berbagai masukan dan harapan kepada H. Dedi Zulharman. Beberapa peserta mengusulkan perbaikan akses jalan desa, peningkatan bantuan untuk usaha mikro, serta dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
Hambatan dan Tantangan dalam Menjalankan Tugas
Namun demikian, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terdapat sejumlah hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Dari sisi internal, masih terdapat kendala dalam optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dan dana, mengingat banyaknya kebutuhan yang harus diakomodasi dengan anggaran yang tersedia.
Di sisi eksternal, dinamika politik dengan berbagai kepentingannya juga menjadi tantangan tersendiri. Proses perumusan dan pengesahan kebijakan sering kali dihadapkan pada perbedaan pandangan dan prioritas antar pihak, yang terkadang memperlambat implementasi program yang diharapkan oleh masyarakat.
Meskipun demikian, H. Dedi Zulharman menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya memperjuangkan kepentingan rakyat dengan tetap mengedepankan komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak. “Kami menyadari adanya keterbatasan dan tantangan dalam menjalankan tugas, tetapi komitmen kami tetap sama, yaitu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Himbauan untuk Menyukseskan Pemungutan Suara Ulang
Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, H. Dedi Zulharman juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerah. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang sesuai dengan kultur Kabupaten Tasikmalaya yang religius dan islami, sehingga dapat membawa daerah ke arah yang lebih baik.
“Kita harus memilih pemimpin yang memiliki karakter santri tur ngarti, memahami kebutuhan masyarakat, serta memiliki akses yang luas ke pemerintah pusat dan provinsi untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, religius, dan sejahtera.
“Gunakan hak pilih kita dengan cerdas dan jangan sampai golput. Mari bersama-sama kita sukseskan pemungutan suara ulang ini demi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkasnya.
Reses ini diakhiri dengan harapan agar aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.***red