-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

SMA Negeri 01 Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Terlalu Andal Kan Uang Bangunan yang Dibebankan Ke Siswa-Siswi Nya.

Kamis, 05 Desember 2024, Kamis, Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T04:52:17Z


TINDAK, KAB TASIKMALAYA
-Sekolah negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pendidikan masyarakat, namun hal tersebut seolah tidak lagi berlaku di SMA Negeri 01 Cikatomas kabupaten Tasikmalaya yang diduga terlalu mengandalkan donasi dengan dalih untuk membangun sekolah agar bisa lebih baik lagi.


Berkaitan dengan uang untuk pembangunan sekolah, salah seorang orang tua siswa angkat bicara, dimana ia  merasa tertekan dan terjepit dengan adanya uang bangunan yang dibeban kan kepada anak nya oleh pihak sekolah.


Pada saat awak media meminta keterangan dari para siswa-siswi, mereka pun menerangkan bahwa di sekolah nya di pungut uang bangunan sebesar Rp.1.750.000 untuk kelas 10. "untuk uang bangunan bagi kelas 10 di pinta Rp.1.750.000 kegunaannya untuk pembangunan pagar sekolah dan WC," terang siswa kepada media.


Ditempat terpisah menanggapi keterangan wakasek bahwa uang tersebut untuk seragam sekolah juga bangunan sekolah lainnya yang perlu diperbaiki "mengenai uang tersebut kegunaan nya untuk pembelian seragam sekolah, buku, serta pembangunan untuk ruang kelas, itu pun bukan Rp.1.750.000 tapi Rp.1.850.000 dan itupun di luar pertanggung jawaban sekolah karena hal tersebut adalah komite sekolah yang mengadakan dan itu pun sudah hasil rapat orang tua murid," ujarnya.


Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri 01 Cikatomas perlu ada audit dari pihak dinas terkait, agar pihak sekolah jangan semena-mena melakukan aturan di luar aturan yang sudah di tetap kan oleh kemendikbud No. 44 Tahun 2012. Salah satunya, menteri bisa membatalkan pungutan dan atau sumbangan jika penyelenggara/satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat ***Bersambung.

Penulis: A.Sutara Cs

Komentar

Tampilkan

  • SMA Negeri 01 Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Terlalu Andal Kan Uang Bangunan yang Dibebankan Ke Siswa-Siswi Nya.
  • 0

Terkini