-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

UPK KECAMATAN PAGERAGEUNG BERDIRI TANGGUH SEBAGAI PENOPANG EKONOMI MASYARAKAT DESA.

Selasa, 29 Oktober 2024, Selasa, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-30T01:30:28Z


Ditengah arus globalisasi yang menghantam sisi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang terus menggusur norma dan peradaban umat manusia, tidak serta merta merusak dan menghancurkan semua nilai nilai kehidupan yang ada ditengah masyarakat, justru jika pandai mengambil sisi positif nya akan memberi nilai tambah bagi kemajuan manusia itu sendiri, yang terus bergulat dalam meningkatkan tarap hidup untuk meraih kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.


Dari sisi ekonomi, dari sekian banyak lembaga perekonomian yang kolap akibat tidak tahan diterpa arus perubahan juga perilaku buruk dan rendahnya SDM yang menyertainya, baik di dunia perbankan, Koperasi, dan lembaga ekonomi kerakyatan lainnya, salah satu lembaga ekonomi kerakyatan didaerah yang masih eksis bertahan yaitu UPK Kecamatan  Pagerageung. Sampai saat ini UPK Kecamatan Pagerageung berdiri teguh membantu membangun memberdayakan perekonomian masyarakat Desa di Kecamatan Pagerageung.


UPK Kecamatan Pagerageung adalah sebagai salah satu lembaga di tingkat Kecamatan dengan komitmen yang kuat terus menjalankan kegiatannya sesuai kebijakan kebijakan pokok PNPM-MD, dimana merupakan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dengan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat perdesaan secara terpadu dan berkesinambungan.


UPK Kecamatan Pagerageung sebagai lembaga tingkat Kecamatan, dinilai sangat sukses dalam merealisasikan program PNPM-MD. Bukan hanya tingginya respon dan partisipasi masyarakat, tapi solidnya team work yang dipimpin oleh Ketua UPK, Kukuh Fachrur Rochman Ali.,SP beserta staf dan para pengurus lainnya. Tentu saja kemajuan UPK Kecamatan Pagerageung itu pun tak lepas dari bimbingan dan pengawasan BP-UPK, salah satu lembaga pengawas yang memantau dan mengkoreksi setiap kekeliruan dalam pelaksanaan dan pengadministrasian.


UPK Kecamatan Pagerageung sejak tahun 2008 sampai dengan saat ini terus menyalurkan dana BLM untuk peningkatan kapasitas, pembangunan dan rehabilitasi sarana/prasarana perdesaan, pendidikan, kesehatan, serta kegiatan ekonomi melalui perguliran dana pinjaman(SPP).


Pada setiap ahir tahun selalu dilakukan tutup buku, dan disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Tahunan pada Forum Musyawarah Antar Desa(MAD), dimana akan dilaporkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dan merencanakan untuk kegiatan berikutnya. Bagi UPK Kecamatan Pagerageung, aksi kerja dan evaluasi serta koreksi mutlak merupakan dua sisi yang tak terpisahkan untuk meraih hasil dan prestasi. 


Ada pun untuk alokasi dana sosial dari surplus anggaran yang telah digulirkan, dialokasikan buat bedah rumah(RTLH), pembagian sembako, dan santunan jompo, yang digilir di 10 Desa di Kecamatan Pagerageung. Dana dari surflus ini terbukti sangat terasa membantu warga desa yang sangat membutuhkan.


Eksistensi UPK Kecamatan Pagerageung setelah berakhirnya PNPM MD per tanggal 31 Desember 2014, terus berjalan merealisasikan program kerjanya agar perguliran dana tetap berjalan lancar dan efektif, dimana dalam kegiatannya diperkuat dengan Perbup no 36 tahun 2014 tanggal 25 Nopember 2014 tentang Pelestarian Hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MD) di Kabupaten Tasikmalaya, yang juga untuk melindungi aset aset lainnya termasuk SDM UPK yang sudah mengabdi sekian lama.


Ada pun aset dana bergulir yang dikelola UPK, adalah merupakan aset masyarakat Kecamatan Pagerageung yang tergabung dalam kelompok pemanfaat peminjam. Sekarang aset dana UPK Kecamatan Pagerageung sudah mencapai 6 milliar, padahal dari modal awal hanya ratusan juta rupiah.


Sekilas UPK DAPM Kecamatan Pagerageung 

A. Ketentuan Umum UPK DAPM Kecamatan Pagerageung.

Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu ikatan perkumpulan pelaku pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka meningkatkan pemanfaatan serta pelestarian sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di kecamatan Pagerageung.

B. Landasan

1.Landasan Perkumpulan Pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung 

-Landasan idiil : Pancasila 

- Landasan struktural : UUD 45

-Landasan Gerak: Peraturan Presiden no 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

-Permenkeu no 81/PMK.05/2012 tentang Bantuan Sosial Pada Kementrian Negara, yang menyebutkan bahwa pemberian Bansos tidak untuk dikembalikan kepada pemberi Bansos dan tidak untuk dikembalikan kepada pemberi Bansos.

-Surat edaran MENKOKESRA No 817 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat.

-Peraturan Bupati Tasikmalaya no 36 tahun 2014 Tentang Pelestarian hasil hasil PNPM MD di Kabupaten Tasikmalaya.

-landasan mental :  gotong royong

2-Azas Perkumpulan Pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung adalah dari, oleh, untuk masyarakat.

3.Prinsip Perkumpulan Pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung adalah pemberdayaan, partisipasi, transparansi, dan berkelanjutan.

4.lambang perkumpulan pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung dijelaskan dalam AD/ART.

5.Fungsi Perkumpulan Pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung adalah sebagai pengembangan kemampuan SDM yang berkenaan dengan peningkatan partisipasi masyarakat akan perencanaan dan pelestarian kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan.

C.Keanggotaan

Yang dapat diterima menjadi anggota perkumpulan Pengelola DAPM Kecamatan Pagerageung adalah Badan hukum Desa Bersama, Kelompok Usaha Produktif, dan atau kelompok Simpan Pinjam untuk Perempuan(KSPP).

D.Organisasi 

Susunan Pengurus Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (PP DAPM) Kecamatan Pagerageung sesuai dengan Akta Notaris no 209, yang diterbitkan oleh notaris Heri Hendriyana,SH.,MH dan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no AHU.0046014 AH 01.07 Tahun 2016.


Sesuai dengan Visi dan misi nya, UPK Kecamatan Pagerageung terus berupaya meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa di wilayah Kecamatan Pagerageung, agar berdaya, sejahtera, dan mandiri. Juga terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memberdayakan masyarakat kearah yang lebih maju dalam pengelolaan dan peningkatan usaha ekonomi produktif, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi yang ada melalui pelatihan dan pembinaan, serta tanggap dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***red


Komentar

Tampilkan

  • UPK KECAMATAN PAGERAGEUNG BERDIRI TANGGUH SEBAGAI PENOPANG EKONOMI MASYARAKAT DESA.
  • 0

Terkini