Kolaka Timur Tindak.com– Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Iwoimenggura, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 9 September 2024.
Kepada Wartawan Kamis (24/10/2024), H. Sirajuddin, pemilik mobil, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diparkir di teras rumah. Namun, pada pukul 03.30 dini hari, alarm mobil tiba-tiba berbunyi. "Saya langsung terbangun dan membuka pintu untuk mengecek. Saat itu, saya melihat api sudah membesar di mobil," ungkapnya. Dalam kepanikan, ia berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Setelah kejadian, H. Sirajuddin segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Panggilan akrabnya, Insan, salah satu penyidik Polsek Lambandia, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 24 Oktober 2024, melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kolaka Timur. "SP2HP sudah kami serahkan kepada korban," ujarnya.
Insan juga menyampaikan bahwa Tim INAFIS telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menyarankan agar pihak terkait berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur untuk informasi lebih lengkap.
Dihubungi secara terpisah, Bripka Ahmad Tim INAFIS menyatakan, "Kami hanya memberikan bantuan teknis. Silakan hubungi Kanit Reskrim yang menangani kasus ini," ungkapnya.
Kendati demikian, H. Sirajuddin berharap hasil penyelidikan dapat mengungkap pelaku, agar ada kepastian terkait kasus ini.***M.Said Mattoreang*