TINDAK,Tasikmalaya- Warga masyarakat kampung Ciroyom, Desa Jatijaya dan desa Giriwangi, kecamatan Gunungtanjung, resah dengan adanya dugaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan salah satu pekerja pabrik rokok ROTAMA tega berbuat keji terhadap anak dari paman nya sendiri, dimana kejadian itu berlangsung pada bulan Agustus 2024.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, RN yang merupakan pelaku pelecehan seksual menyatakan bahwa diri nya sedang gelap mata, "kejadian itu terjadi pada bulan Agustus 2024, pada saat itu memang benar saya telah melakukan persetubuhan dengan anak paman saya, entah kenapa semua itu bisa terjadi padahal kalo saya mau, di pabrik roko ROTAMA pun masih banyak wanita-wanita yang lebih cantik dari pada dia, tapi ini semua sudah terjadi yah mau gimana lagi..." Ujar RN kepada awak media.
Selanjutnya dalam perkara tersebut, RN dipinta pertanggung jawaban oleh pihak keluarga dan orang tua korban (Al) yang didampingi oleh kedua belah pihak guna untuk adakan musyawarah, di dua tempat yang terpisah, pertama di tempat korban dan kedua nya di luar kampung korban (Saung Hideung Desa Cinunjang, kecamatan Gunungtanjung).
Akan tetapi warga tak melihat upaya musyawarah kedua belah pihak, justru sejumlah warga merasa geram dan resah dengan adanya pelaku yang hanya bisa diselesaikan dengan cara mudah, cukup dengan musyawarah kekeluargaan tidak ada proses hukum yang jelas Akhirnya warga pun ikut bersuara, "goblog ka dulur sorangan wani ngalaku keun Kitu, Jaba boga anak pamajikan maneh na teh kawas binatang bae (goblok saudara sendiri, berani melakukan gitu, padahal sudah punya anak istri dia itu, kaya binatang aja itu orang," tandas warga yang tidak mau disebutkan nama nya dengan nada geram.
Di tempat terpisah warga kampung Cieurih, Desa Giriwangi, kecamatan Gunungtanjung yang merupakan tempat tinggal korban, dengan adanya kejadian tersebut warga masyarakat di kampung Cieurih pun merasa resah dan jijik terhadap RN yang tega berbuat pelecehan seksual terhadap saudara nya sendiri, "orang kaya gitu tak perlu lagi ada kekeluargaan atau di kasih kesempatan untuk damai, karena perbuatan tersebut sudah menodai korban dan atas nama daerah, setidak nya daerah kami jadi tercemar atas ulah dia itu dan harus nya orang kaya gitu dilaporkan kepada pihak penegak hukum agar di proses secara hukum yang berlaku, supaya pelaku tersebut bisa ada efek jera," Tandas Warga.
Adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan RN terhadap (Al) anak dari paman nya sendiri semakin heboh, pasal nya perkara tersebut seperti dianggap hal biasa oleh kedua belah pihak antara korban dan pelaku. Adanya situasi dari pihak korban dan pelaku seperti diam-diam saja, akhir nya warga masyarakat kampung Ciroyom Jatijaya dan kampung Cieurih Giriwangi, mengecam dan meminta kepada para tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum agar secepatnya bisa melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku di negara RI-....Bersambung.
**Penulis: A.Sutara Cs