TINDAK, KAB TASIKMALAYA- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengucapkan sumpah/janji pada hari ini, Senin (2/9/2024). Pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini menandakan dimulainya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tasikmalaya, didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sumpah/janji yang diucapkan merupakan komitmen anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tercantum 50 nama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu Februari lalu. Terdapat 26 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini terdapat 9 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA).***yto