Oleh : Acep Sutrisna
Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 yang berlangsung pada Senin (2/10/24) menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan demokrasi di daerah ini. Momen ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan titik awal dari tantangan besar yang harus dihadapi oleh para wakil rakyat yang telah menerima amanah dari masyarakat.
Demokrasi yang Bermartabat : Sebuah Tanggung Jawab Moral
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dalam pidatonya menggarisbawahi bahwa pelantikan ini adalah bukti nyata dari demokrasi yang bermartabat. Namun, demokrasi yang bermartabat tidak hanya ditunjukkan oleh proses pemilu yang berjalan lancar, tetapi juga melalui komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka. Komitmen ini berarti mereka harus bekerja dengan penuh integritas, mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.
Dalam konteks ini, 50 anggota DPRD yang baru dilantik memikul beban moral yang sangat besar. Mereka bukan hanya dituntut untuk taat pada aturan hukum yang berlaku, tetapi juga harus selalu berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Ini adalah ujian pertama bagi mereka: apakah mereka mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan?
Tiga Fungsi Utama DPRD: Tantangan dan Harapan
Fungsi utama DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini bukanlah tugas yang mudah.
Fungsi legislasi, misalnya, menuntut para anggota DPRD untuk tidak hanya membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat benar-benar relevan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam hal penganggaran, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa anggaran daerah dialokasikan secara adil dan bijak, sehingga setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Ini membutuhkan kemampuan untuk merencanakan dan memprioritaskan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan politik semata.
Fungsi pengawasan juga tak kalah pentingnya. Para wakil rakyat ini harus mampu memantau kinerja pemerintah daerah, memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan peraturan dan tidak ada penyalahgunaan anggaran atau kekuasaan. Mampukah mereka menjalankan fungsi ini dengan tegas dan tanpa kompromi?
Harapan Masyarakat Tasikmalaya: Kesejahteraan yang Nyata
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya memiliki harapan yang tinggi terhadap para wakil rakyat mereka. Harapan pertama tentu saja adalah perbaikan kesejahteraan. Mereka ingin melihat kebijakan yang nyata dan langsung terasa manfaatnya. Pembukaan lapangan pekerjaan baru menjadi salah satu harapan utama, terutama di tengah tingginya angka pengangguran yang masih menjadi masalah serius di daerah ini.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar aspirasi mereka didengar dan diperjuangkan oleh para anggota DPRD. Masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dibuat. Para wakil rakyat diharapkan tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga turun ke lapangan untuk benar-benar memahami kebutuhan dan keinginan rakyat yang mereka wakili.
Mengemban Amanah dengan Integritas
Ke depan, masyarakat Tasikmalaya tentu berharap agar para anggota DPRD yang baru dilantik ini mampu mengemban amanah dengan penuh integritas dan komitmen tinggi. Mereka berharap, di bawah pengawasan lembaga-lembaga seperti BPK, KPK, dan BPKP, DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa ada penyimpangan.
Pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Perjalanan yang akan menentukan masa depan Tasikmalaya selama lima tahun ke depan. Akankah 50 wakil rakyat ini mampu membuktikan bahwa mereka pantas mendapatkan kepercayaan dari masyarakat? Jawabannya tentu hanya dapat ditemukan dalam waktu dan tindakan nyata yang mereka ambil. Masyarakat menunggu, dan berharap perubahan nyata akan segera terlihat.***Penulis adalah Pembina/ penasehat Media TINDAK