TINDAK, KAB.TASIKMALAYA- Sasak atau jembatan gantung yang menghubungkan Desa Banjarsari-Sukapancar-dan Desa Tanjungsari, di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, selama ini terbengkalai tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Padahal keberadaan jembatan yang jadi ikon desa Banjarsari itu sangat vital untuk mobilitas masyarakat.
Jembatan gantung yang megah dengan nilai miliaran itu sudah enam bulan tidak bisa dilalui karena ditutup oleh warga dengan alasan hak kepemilikan atas tanah nya belum dibayar oleh pihak pemerintah. Proses penyelesaian ganti rugi atas pembebasan tanah nya belum ada titik temu, alias belum ada ganti rugi atas tanah yang dipakai akses ke jembatan gantung.
Akibat ditutupnya akses ke jembatan gantung itu, terpaksa warga yang akan melintas harus menggunakan jembatan lama yang sudah reyot dan membahayakan. Untuk bisa melintasi jembatan tua yang terbuat dari anyaman bambu itu, para pengguna jembatan harus ekstra hati hati, karena lengah sedikit saja bisa jatuh terperosok kedalam Sungai.
"Seharusnya pemerintah desa harus mengusahakan kelancaran dalam penggunaan jembatan gantung untuk rakyat," ungkap pak Amir warga Desa Tanjungsari kepada TINDAK. (11/9/2024).
Pemerintah pernah menghadirkan pejabat dari Pemkab Tasikmalaya, tapi sampai saat ini masih buntu belum ada penyelesaian. Maka melihat situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan ini, diharapkan ada tanggapan serius dari pihak pemerintah sebagai penyelenggara negara yang notabene mengelola angaran negara dari pajak yang rakyat bayar.***Nanang Gondrong.