TINDAK, SINJAI-Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sinjai, lakukan kunjungan ke rumah kediaman diduga korban kekerasan anak di bawa umur inisial (R) murid sekolah Dasar 231, Dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, kecamatan Tellulimpoe, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (03 September 2024).
Dalam kunjungan nya Kepala Dinas P3PA3KB yang di dampingi oleh Andi Asfar dan dua pegawai lainnya, turut hadir Ketua BPD Desa Samaturue Zainal Alam serta beberapa keluarga korban
Kepala Dinas P3PA3KB Drs Janwar MH, mengatakan kehadiran kami disini selain bersilaturrahmi, juga untuk melakukan observasi, ini atas perintah langsung Bapak Bupati TR Fahsul Falah, untuk melakukan Secepatnya pemeriksaan fisiologis terhadap Anak yang di duga Korban kekerasan
Kadis pun Berpesan kepada Ketua BPD untuk menyampaikan kepada seluruh keluarga untuk bisa menahan diri
Di mana Persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisan dalam hal ini PPA Polres Sinjai, dan kami dari Dinas P3PA3KB, akan mendampingi dan memantau perkembangan kasus ini sampai selesai pungkasnya.
Di tempat yang sama Asiz Kasim dan keluarga lainnya yang hadir, berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya, dan diduga pelaku bisa di proses sesuai undang-undang yang berlaku.
Dan oknum Guru tidak lagi mengajar di sekolah tersebut, sementara ketua BPD Zainal Alam, mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Dinas P3PA3KB yang sudah Hadir, melakukan pemeriksaan ke korban
***M.S.Mattoreang*