TINDAK,GARUT-Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Bendidikan kembali di kucurkan oleh Pemerintah Pusat ke wilayah Kabupaten Garut.
Pembangunan Insprastruktur di Bidang Pendidikan kini mulai di Kerjakan Oleh Kelompok Masyarakat ( Pokmas)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, saat ditemui wartawan usai melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kepada ASN di Lingkungan Pendidikan di Kecamatan Pakenjeng, memberikan penjelasan, bahwa Tahun 2024 Kabupaten Garut menerima kucuran Dana DAK bidang Pendidikan Sebesar 52 Milyar. Dana tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya, tahun ini 52 Milyar, sementara tahun sebelumnya hanya senilai 42 Milyard.
Kegiatan Infrastruktur DAK Pendidikan Tersebar di 48 Sekolah dari Sekolah TK, SD dan SMP, dan untuk teknisnya di kepala Bidang.
Pada kegiatan pembangunan itu yang membentuk Pokmas dalam mengerjakan proyek adalah Kepala Desa.
''jadi yang membentuk Pokmas kepala Desa ujar," Ade Manadin. "Kewenangan Kepala Desa, membentuk pokmas dan Pengawasan pelaksanaan kegiatan" pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pembangunan DAK oleh Pokmas di harapkan adanya pemberdayaan masyarakat sekitar, pungkas Ade Manadin***Asep Bedog