-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pekerjaan Irigasi Di Rancakuya Desa Sukamantri Tidak Maksimal, Bergelombang

Kamis, 15 Agustus 2024, Kamis, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T03:44:05Z


TINDAK,Kabupaten Tasikmalaya---
pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 HA dalam satu daerah untuk kabupaten/kota, sudah mulai dilaksanakan. Salah satunya daerah irigasi di Kampung Rancakuya, Desa Sukamantri, kecamatan Ciawi, kabupaten Tasikmalaya.

Dengan nomor kontrak P.U 09/6394/DPUTRLH/2024-P.U 09/6395/DPUTRLH/2024. Nilai anggaran Rp.181.530.000 yang bersumber dari APBD/DAU tahun 2024, dimana pekerjaannya kerjakan oleh pihak ke 3 CV  Akasia Ligar Mandiri, dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender, di mulai sejak 8 juli 2024.

 

Namun dalam pengerjaannya sangat disayangkan karena volume dalam papan proyek tidak tertera dan papan proyek langsung dicabut seusai beres kerjaan. Mengapa ini bisa seperti ini??


Momon (nama samaran) salah satu warga setempat mengeluhkan, bahwa pekerjaan tersebut yang terkesan di kerjakan buru-buru sehingga menurutnya dinilai asal jadi.


"Saya selaku warga disini sangat kesal dengan pemborong itu, karena tanah hasil galian malah digundukan di pinggir kerjaan. Harapan saya itu tanah hasil galian dikeruk di pindahkan jangan ditaruh dipinggir begitu saja. Mana hasil kerjaannya tidak rapih, saya liat secara kasat mata saya sendiri bergelombang (rual reol)." punkasnya dengan nada kesal.


Lanjut momon menambahkan, bahwa tidak ada pemberdayaan sama sekali ke warga setempat, padahal warga banyak yang menganggur.

"Seharusnya pihak cv bisa melibatkan petani disini yang nganggur ini mah boro-boro ada yang dilibatkan satu pun," tegasnya.


Lanjut, awak media mencari informasi ke kantor Desa Sukamantri pada hari selasa 14/08/2024 dan bertemu dengan Sekdes (sekretaris desa). Dari situ di ketahui bahwa dari surat pemberitahuan pekerjaan bahwa direktur CV tersebut bernama Lia Herliana yang berdomisili di Tasikmalaya Utara, kabupaten Tasikmalaya.


Sekdes pun memaparkan kekesalannya bahwa surat pemberitahuan ini diterima oleh pihak Desa setelah kerjaan beres bukan sebelum kerjaan.


"Harapan saya untuk pihak rekanan secara etika mungkin kesini dulu ke kantor desa agar saya bisa mensosialisasikan lagi ke masyarakat karena saya pun bingung ketika masyarakat bertanya saya mesti menjawab gimana, sementara saya pun tidak tahu menahu karena surat pemberitahuan pun baru kemarin kemarin di kasihnya, itu pun pas kerjaan sudah beres," ungkapnya lagi.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak ketiga belum terkonfirmasi. Untuk itu kepada pihak DPUTRLH, Inspektorat dan APH untuk segera turun kelapangan guna pembinaan.***

Reporter : Ade Haryanto



Komentar

Tampilkan

  • Pekerjaan Irigasi Di Rancakuya Desa Sukamantri Tidak Maksimal, Bergelombang
  • 0

Terkini