-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Inilah Tampang 'inocen' Samsul Hayatulloh Si Raja Tega yang Gelapkan Belasan Motor.

Selasa, 20 Agustus 2024, Selasa, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-21T14:10:46Z


TINDAK, TASIKMALAYA
- Ahirnya perjalanan Samsu Hayatulloh "Si Raja Tega" yang Gelapkan belasan Sepeda Motor yang korbannya para kuli bangunan, berahir di jeruji besi Mapolsek Pagerageung. Saat ditemui di Polsek Pagerageung, Polres Kota Tasikmalaya, tampak ia sedang duduk sambil mendekap lutut. Diluar sel ayah nya yang katanya sakit, terpaksa harus membesuk, dan duduk diluar sel.


Saat media TINDAK mendatangi Ke Polsek Pagerageung, Polres Kota Tasikmalaya, di halaman Polsek tampak terparkir rapi 10 unit kendaraan roda dua hasil penipuan "Si Raja Tega" Samsu Hayatuloh, yang berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian dari tangan SH, setelah oleh SH dijual kepada para pembeli. 


Menurut anggota Kepolisian Polsek Pagerageung, masih ada empat unit Sepeda Motor lagi yang masih berada diluar. SH pun sudah 24 beraksi di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.


Samsul Hayatulloh (29) yang beralamat pertama di Ciupih, Kecamatan Sukaresik, dan alamat domisili terbaru sesuai KTP di Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi ini, dalam melakukan aksinya ia sendirian. Bahkan menurut pengakuannya, ia tidak berani mengambil motor yang diparkir, tetapi dengan cara meminjam dari korban dan kemudian menjualnya. Menurutnya lagi korban yang dikelabuinya rata rata pekerja bangunan yang sudah dikenal, tapi ada juga yang kenal melalui medsos. Dimana para korban sebelumnya diimingi imingi untuk bekerja di proyek bangunan atau las pagar besi.


Masih menurut pengakuannya, ia menjalankan aksinya di Wilayah Cipeundeuy, Malangbong, Ciamis, Karangnunggal, Padakembang, dan Taraju. 


Tuturnya lagi, dulu ia bekerja sebagai buruh las tralis pagar besi, setelah menganggur lama ia nekad melakukan aksi penipuan untuk mendapatkan beberapa unit motor, ia sudah beraksi satu tahun lebih. Sedangkan rata rata satu unit motor dijual dengan harga Rp. 3.500.000. Ada pun uang nya menurut SH dipakai buat mengobati Ayah nya yang sakit.


Kini Samsul Hayatulloh dengan wajah tanpa dosa itu harus mendekam di Sel penjara untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya. Samsul Hayatulloh ditangkap oleh aparat yang berwajib pada 14 Agustus 2024, dan akan dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tidak begitu lama, SH pun langsung dibawa ke Polres Kota Tasikmalaya***DAD

Komentar

Tampilkan

  • Inilah Tampang 'inocen' Samsul Hayatulloh Si Raja Tega yang Gelapkan Belasan Motor.
  • 0

Terkini