Tasikmalaya - DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Erry Purwanto, M.Si, di dampingi unsur Pimpinan lainnya.
Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya. Rabu, 7 Agustus 2024.
Paripurna tersebut membahas 4 agenda sekaligus diantaranya adalah tentang:
a. Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045;
b. Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
c. Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;.
d.Persetujuan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.
dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045; yang dibacakan oleh Anggota Pansus tersebut H. Gumilar Akhmad Purbawisesa, S.IP.
dan penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang dibacakan oleh anggota pansus tersebut Andi Supriyadi, S.IP.
dan penyampaian Laporan panitia khusus pembahas tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. yang dibacakan oleh Iron Saroni, S.Pd.i
Terakhir penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.
kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya persetujuan penetapan Ranperda dimaksud.(Red)