TINDAK, SINJAI--Desa Kompang adalah satu Desa yang terletak di ketinggian, berada di tengah wilayah kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan
Di musim penghujan desa ini di kenal Rawan bencana tanah longsor , sebagai bentuk perhatian BPD bersama unsur pemerintah Desa,Mereka senantiasa melakukan pemantauan di wilayahnya
Seperti Halnya hari ini tampak kepala Desa Kompang, Ansar, yang di dampingi ketua BPD,Jamaruddin S.Pdi, sedang memantau Di Dusun Bonto, Kamis 1 Agustus 2024
Ansar (Kades) Saat di Jumpai mengatakan, ini sudah menjadi kewajiban kami selaku pemerintah.,
"Rutinitas ini sudah berjalan semenjak beberapa bulan terakhir, kami senantiasa melakukan pemantauan di semua dusun , untuk memastikan masyarakat tetap dalam kondisi aman," ujarnya.
Sekalian tanah longsor yang berada di depan pemukiman warga maupun di daerah perkebunan, itu Sudah di tindak lanjuti ke pihak terkait, karena itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, maka kami lakukan persuratan.
Lebih lanjut dia katakan, jika sekiranya itu menjadi kewenangan Desa, maka kami dari pemerintah bersama BPD langsung melakukan Rapat koordinasi terkait langkah penaganannya,
"Jadi segala bentuk aduan dari masyarakat sekaitan bencana,atau yang Saya temukan sendiri di lapangan, telah kami laporkan ke pihak terkait , tapi itu menunggu waktu dan tidak secara instan ,
Pihaknya pun berharap agar masyarakat bijak dalam menilai sesuatu ,dan sangat penting untuk kita ketahui bersama, bahwa tidak semua persoalan di desa menjadi kewenangan mutlak pemerintah Desa, ada juga kewenangan kabupaten dan kewenangan provinsi. Seperti tempat Saya berdiri sekarang ini, jalan ini adalah kewenangan kabupaten, terangnya
Ungkapkan senada diutarakan Ketua BPD Kamaruddin S.Pdi, ini adalah salah satu tugas dan fungsi kami Selaku BPD untuk turun kelapangan, karena tugas BPD selain pengawasan penggunaan anggaran, juga penerima dan penyalur aspirasi.
"Semua aspirasi masyarakat itu sudah kita tindak lanjuti, kendati demikian butuh kesabaran menunggu realisasinya pungkasnya***M.Said Mattoreang*