-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pembangunan Revitalisasi PLUT Menuai Sorotan Tajam dari Awak Media

Rabu, 28 Agustus 2024, Rabu, Agustus 28, 2024 WIB Last Updated 2024-08-29T06:46:13Z


TINDAK, TASIKMALAYA UTARA- Dibangunnya tambahan Revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu [PLUT] yang terletak di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ternyata diduga belum mengantungi perijinan yang lengkap, sehingga menuai sorotan dari berbagai awak media, LSM, dan elemen masyarakat lainnya di Tasikmalaya Utara.

 


Seperti dilansir oleh beberapa Media Online, bangunan tersebut ternyata diduga belum mengantongi izin lengkap, diantaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan  Bangunan  Gedung (BLG), dan Persetujuan Lingkungan (PL). 


Anggaran Pembangunan Gedung dengan uang Milyaran Rupiah tersebut sarat dengan pelanggaran. Hal itu dikemukakan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pamoyanan, Jajang Letto. Ia menjelaskan, bahwa sebelum pembangunan Gedung tambahan PLUT tersebut, ia tidak pernah dilibatkan. Dia mengakui bahwa sebelumnya ada beberapa masalah terkait  pemberdayaan masyarakat Desa Pamoyanan untuk ikut bekerja di Proyek tersebut.


Untuk mengkonfirmasi permasalahan itu, awak media TINDAK mendatangi lokasi proyek pembangunan PLUT. Media TINDAK diterima oleh Acep. Kepada TINDAK, Acep menjelaskan permasalahan awal, karena ia Pelaksana Lapangan yang baru, ia mengaku baru beberapa hari bekerja di Proyek PLUT. Menurut Acep, bahwa pernah dilakukan musyawarah antara pihak Ranting Karang Taruna Tagog, Ranting Karang Taruna Cipanas,  Karang Taruna Desa Pamoyanan dan perwakilan dari Media. Acep menambahkan, ada kompensasi dari Musyawarah tersebut. Namun ketika beberapa Media yang melakukan Konfirmasi ke lokasi, pihak pelaksana lapangan selalu menolak klarifikasi atas  terjadinya dugaan pelanggaran kelengkapan perizinan. 


Namun beberapa Media sempat meminta konfirmasi kepada Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Ecep S Munir, bahwa dia membenarkan belum lengkapnya Perizinan yang ditempuh  oleh CV. Lia Jaya. Seperti dilansir beberapa Media online, pihaknya melakukan konfirmasi via WA, kepada Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni Aks,MM., untuk terjun ke lapangan, dalam rangka mengecek kelengkapan Izin Pembangunan tersebut. Dan pihak Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, siap untuk terjun ke lapangan.***ESU

*Bersambung......

Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Revitalisasi PLUT Menuai Sorotan Tajam dari Awak Media
  • 0

Terkini