-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PENINGKATAN KAPASITAS PEMBINAAN KONVERGENSI STUNTING SERTA OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT TENTANG PENANGGULANGAN DAN PENURUNAN STUNTING DI LINGKUNGAN KECAMATAN PAGERAGEUNG

Kamis, 18 Juli 2024, Kamis, Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T18:00:29Z


TINDAK, KAB.TASIKMALAYA-
Pelaksanaan pembinaan penanggulangan Stunting di wilayah kecamatan Pagerageung dilaksanakan pada hari Kamis tgl 18 juli 2024 di Bumi Ageung, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung.


Hadir dalam acara itu Muspika kecamatan Pagerageung, H Heri Kusdiana, Kapolsek Pagerageung Akp. Asep Saepuloh SH., Danramil 1206 Pagerageung diwakili Peltu Dani, Kepala PKM Pagerageung, H.Yoyo dan semua Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pagerageung,  200 ibu kader Posyandu, juga dihadiri oleh ketua BPD Desa.


Sebagai moderator pada acara itu Sekmat Pagerageung, Halen Wahyudi SE., MSi, yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Camat Pagerageung, H.Heri Kusdiana.,SPT MSi, ia menhimbau kepada semua kepala di wilayah Kecamatan Pagerageung, agar memperhatikan kesehatan masyarakatnya dan jangan sampai ada anak yang kekurangan gizi. dan juga himbauan kepada ibu hamil harus sering memeriksa kandungannya ke Bidan Desa atau ke Puskesmas terdekat.


Sebagai narasumber dalam acara stunting tersebut dari Dinkes Otong Kusmana SKM M.MPH, dalam paparannya menerangkan tentang  apa saja yang dimaksud stunting

 "Stunting yaitu tentang gizi anak  jangan sampai ada lagi anak yang kekurangan gizi di setiap desa, semuanya yang harus bekerja extra semua kader, karena setiap bulan nya di setiap posyandu ada pemeriksaan tetang kesehatan anak balita, di usia yang harus diperhatikan oleh kader anak balita di bawah 1 setengah tahun dan ibu hamil jangan sampai kekurangan gizi, agar ketika mau melahirkan tidak ada masalah dan  lancar, yang paling utama perhatian dari orang tua terhadap anaknya.


Narasumber yang kedua dari Kapolsek Pagerageung  Akp Asep Saepuloh SH, ia mengatakan bahwa arti dari Konvergensi adalah percepatan penanganan Stunting secara bersama-sama oleh setiap elemen masyarakat dan pemerintah, itu artinya dengan adanya percepatan penurunan angka stunting  dikarenakan kita akan memasuki Indonesia Emas.


Dengan adanya faktor terjadinya stunting bukan karena orang tuanya tidak mampu, tapi walau pun orang tuanya kaya dan mampu tapi sibuk dengan pekerjaannya sudah pasti kurang perhatian tentang kesehatan anak nya, ini sudah pasti timbul  penyakit dan kekurangan gizi, yang di sebut stunting dan ditambahkan untuk kedepannya agar para orang tua harus memperhatikan keadaan kesehatan anak dan sering memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau ke Puskesmas terdekat.***ESU/DAD


 

Komentar

Tampilkan

  • PENINGKATAN KAPASITAS PEMBINAAN KONVERGENSI STUNTING SERTA OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT TENTANG PENANGGULANGAN DAN PENURUNAN STUNTING DI LINGKUNGAN KECAMATAN PAGERAGEUNG
  • 0

Terkini