TINDAK, SINJAI-Beberapa Bangunan Dinas UPTD wilayah sungai Jeneberang, yang terletak di kelurahan Singaserri, Kecamatan, Sinjai Selatan, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan , tidak layak digunakan.
Sesuai pantauan jurnalis, mulai dari Kantor, gedung pertemuan dan rumah Dinas sudah tak layak lagi ditempati. Terlihat di bangunan tersebut sudah mulai roboh dan bahkan sebagian bangunan lainnya sudah rata dengan tanah. Kendati demikian, para petugas lapangan di wilayah ini, dengan terpaksa menggunakan bangunan itu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Seperti halnya hari ini Rapat pertemuan yang di laksanakan pada Kamis (11Juli 2024), nampak sebagian peserta tidak masuk ruangan.
Pasalnya, selain bangunan yang tidak lagi memungkinkan untuk di tempati, sarana dan prasarananya pun juga terbatas.
Terpisah beberapa masyarakat yang sempat ditanya mengenai bangunan tersebut, mengatakan, bangunan ini sudah puluhan tahun lamanya belum pernah ada perbaikan apa pun.
"Saya masih kecil waktu itu," sembari minta namanya tidak di sebutkan.
"Seperti yang kita lihat, lantai yang di gunakan masih keramik zaman dulu," pungkasnya.***M.S.Mattoreang*