-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Desa Wisata PJC Limbangan Garut Ditutup Sementara, Ada Apa?

Kamis, 25 Juli 2024, Kamis, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T03:53:10Z


TINDAK, GARUT -
Desa Wisata Pesona Jati Ciwangi yang berada di Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, ditutup sementara, lantaran belum bisa membayar perjanjian kerja sama dengan pihak Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) wilayah Limbangan, Kabupaten Garut.


Pesona Jati Ciwangi itu merupakan aset Desa Wisata yang dimiliki oleh Desa Ciwangi, yang dikelola sebelumnya oleh Badan Usaha Milik Desa di kawasan Perhutani. Wisata yang disuguhkan yakni wisata alam yang dipenuhi pohon-pohon jati sebagai daya tariknya. 


Namun, dari informasi yang didapat, Desa Wisata itu tak terdengar beroperasi, lantaran pengelolaan yang kurang baik dari Bumdes sebelumnya. Padahal, untuk membangun desa wisata itu memakan anggaran yang begitu besar hingga ratusan juta rupiah.


Terkait penutupan sementara PJC dibenarkan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan wilayah Limbangan Asep AK. Menurutnya, penutupan sementara dikarenakan terhitung dari bulan Desember, pihak pengelola PJC belum membayar perpanjangan perjanjian kerja sama dengan total sebesar Rp.1.200.000.


"Jadi penutupan bukan atas dasar pribadi, tapi berdasarkan surat tugas dan sudah dilaporkan ke pihak Forkopimcam. Dan kalau pun itu dibuka silahkan tanggung jawab mereka,"kata Asep saat ditemui wartawan, Rabu (24/7/2024).


Tanggapan dari pihak Pemerintah Desa, jelas Asep, sebetulnya mendukung, akan tetapi perjanjian kerja sama yang belum dibayar itu saling tuding, dan tidak ada kejelasan antara Bumdes dan Desa.


"Kita akan buka kembali segel penutupannya asalkan tunggakan perjanjian kerja sama nya sebesar Rp. 9 juta diselesaikan. Hingga kini tidak ada kejelasan antara pihak Desa atau Bumdes,"jelasnya.


Awal mulanya, kata Asep, pesona jati Ciwangi ini atas kerjasama antara Perhutani, Bumdes, dan LMDH. "Bumdes yang lama ketua nya Sesep, Kepala Desa selaku komisaris, dilakukan PKS habis bulan Desember 2023. Nah sekarang pergantian ketua Bumdes dari yang lama ke Baru itu Pak Ogi itu kewenangan Desa,"kata Asep.


Asep menyatakan pihaknya hanya menuntut perusahaan perpanjangan dan pembayaran fix sharing, serta laporan tiket yang belum dibayarkan.


"Versi Saya Perhutani dengan kewenangannya menutup wajar, daripada terjadi pungli nantinya dan lain sebagainya. Sekarang ini menunggu perpanjangan PKS selanjutnya dengan prasyarat nya LMDH, Bumdes, Desa, dan Kami. Tapi kewajiban tahun lalu bayar karena itu sudah dicantumkan dari tahun sebelumnya," cetusnya.


Asep menyebut nominal sisa yang harus dibayar sebesar Rp. 9 juta, ditambah sharing tiket atau jumlah tiket yang sudah dilaporkan tapi belum dibayarkan sebesar Rp.1.200.000.


"Totalnya yang belum dibayar sebesar Rp.10.200.000, Kami (Perhutani) kemarin sudah menawarkan kesanggupan berapa kali bisa membayar dalam perjanjian kerja sama yang akan datang, tapi hingga sekarang tidak ada realisasi," pungkasnya.***Dede Saliman


**Keterangan Foto : Banner penutupan sementara Desa Wisata Pesona Jati Ciwangi oleh Perhutani. Foto istimewa.

Komentar

Tampilkan

  • Desa Wisata PJC Limbangan Garut Ditutup Sementara, Ada Apa?
  • 0

Terkini