-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polantas Polres Sinjai Sosialisasi,Larangan Anak Umur 17 Tahun Ke Bawa,Gunakan Kendaraan Bermotor

Kamis, 06 Juni 2024, Kamis, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-14T09:33:37Z


TINDAK, SINJAI
-Dalam Rangka menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas polantas Polres Sinjai melakukan tatap muka dengan orang tua siswa dan guru di halaman UPTD SMPN negeri 2 Sinjai.

Polantas Polres Sinjai Bersama Dinas perhubungan dan Pamong praja saat mensosialisasikan peraturan Undang-undang No 20 Tahun 2029 serta menindaklanjuti surat himbauan PJ Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, Kamis (6 Juni 2024).


Dalam sambutan awal Dra Andi Najmiah MM, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pak kasat Polres Sinjai, Kepala Dinas perhubungan, Kasatpol PP,serta para tamu undangan di atas kehadiran nya


Dengan adanya Momen seperti ini, kami dari pihak sekolah sangat setuju, semoga kita bisa mencari solusi bersama, namun sebelumnya kami tidak pernah mendukung anak didik kami dalam menggunakan kendaraan bermotor, makannya kami tidak  menyiapkan parkiran di sekolah, sebagai bentuk penolakan. 


Adapun terkait surat edaran saya sebagai Kepala sekolah sangat setuju dan memberikan dukungan penuh ungkapnya. 


Di waktu yang sama Kepala dinas perhubungan, Akbar S.Sos.M.Si mengatakan, kedatangan kami bersama pihak kepolisian dalam rangka sosialisasi terkait UU 22 tahun 2009, dan menindaklanjuti lanjuti surat himbauan PJ Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, sembari membacakan surat himbauan dimaksud.


Tabe ini Himbauan Bapak bupati,jadi ini adalah tugas kita bersama, untuk mencari jalan terbaik. Ketentuan naik kendaraan bermotor itu harus umur 17 tahun ke atas. Kita tidak berfikir berapa lama kita asuh anak kita lantas kita sia siakan, dengan dalih sayang dan membelikan motor. Itu bukan tanda sayang. 


Jangan dibiasakan anak kita naik motor sendiri karena banyak hal yang harus dijaga, anak anak bisa saja terjerumus dengan hal hal yang tidak di inginkan. Tentunya kami dari pemerintah bersama pihak kepolisian tidak bisa setiap saat menjaga anak kita.


Jadi bimbing lah anak kita dengan ilmu Agama,siraman kalbu dan lakukan pendekatan,agar bisa menjadi anak yang patuh.


Kalau bisa kedepannya ketika ada anak anak ke sekolah tanpa di antar  oleh orang tua,Guru di harapkan bisa mengarahkan anak itu untuk kembali lalu di antar kembali oleh orang tua. 


Mudah mudahan dengan cara ini anak kita dapat terselamatkan , sembari menunggu kendaraan bus yang sementara sudah diusulkan pintanya. 


Sementara Hj Ratna Yakub S.Sos, Mengatakan kita harus mengimplementasikan, dan menerapkan nilai-nilai kepatuhan, patuh terhadap orang tua, Guru dan patuh pada aturan dan undang undang yang berlaku. Dimana aturan selalu mengingatkan kita untuk selalu mentaati aturan dimaksud.


Jadi mari kita pedomani Al quran dan hadist derta Undang Undang Negara Republik Indonesia untuk menuju ke arah yang lebih baik. 


Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai AKP.Muh.Asyad S.Sos, mengatakan, di era gempuran tekhnologi saat ini itu sangat membahayakan, jadi anak anak harus diedukasi setiap saat, demi untuk kebaikannya. 


Kecelakaan-kecelakaan di Indonesia semakin meningkat, kurang lebih 283 /hari kecelakaan dalam satu jam ada 13 kecelakaan bebernya.


Kita hadir di sini bukan saling menyalahkan, tapi ingin masalah ini ada solusi dan bisa kita pecahkan  bersama.


Saya kembali mengingatkan, untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat izin mengemudi (SIM) Terlebih lagi kalau masih di bawa umur tegasnya bila mana ada kami dapati,kami akan melaksanakan perintah undang undang yang berlaku 


Jadi perlu ada bentuk pengawasan dan perhatian khusus buat anak anak kita,jagan di berikan kunci motor baik pada waktu sekolah maupun di luar sekolah


Di mana banyak laporan, khususnya di Sinjai Selatan ini masih banyak balapan liar,jadi di harapkan sekali lagi kepada orang tua untuk mengawasi anak kita setiap saat pungkasnya


Saat sesi tanya jawab berlangsung  Basir,orang tua Siswa, Syahrul Mubarak, meminta solusi ,jika anaknya dilarang naik motor ke sekolah, tentunya ada fasilitas  yang disediakan siapkan oleh pemerintah.


Hal senada datangnya dari Ketua OSIS, UPTD SMPN, Andi Yusril Ramdan, meminta Bus yang dulu kalau bisa aktif kembali, ini demi keamanan dan keselamatan kami dalam berkendara ***M.Said Mattoreang*

Komentar

Tampilkan

  • Polantas Polres Sinjai Sosialisasi,Larangan Anak Umur 17 Tahun Ke Bawa,Gunakan Kendaraan Bermotor
  • 0

Terkini