TINDAK, SINJAI-- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah Sinjai untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Jumat, (14/6/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, Aipda Asfar, SE, bersama dengan anggotanya yang melakukan pengecekan di beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Sinjai.
Adapun SPBU yang dicek meliputi
SPBU 74.926.40 di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, SPBU 74.926.01 di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, SPBU 74.926.02 di Manggarabombang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, SPBU Litha 74.926.45 di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, SPBU 74.926.03 di Bikeru, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dan SPBU 74.926.07 di Manipi, Desa Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi BBM menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M serta memastikan bahwa timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan di SPBU sudah sesuai dengan standar yang berlaku dalam transaksi perdagangan.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, mengatakan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM menjelang Idul Adha 1445 H. "Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dilakukan dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM," jelasnya.
Dari hasil pemantauan dilapangan, dapat disimpulkan bahwa stok BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah hukum Polres Sinjai masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, tidak ada laporan tentang kelangkaan atau antrian panjang di SPBU.
Dalam kegiatan, juga diberikan himbauan kepada para pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga.
“Kami akan melakukan penegakan hukum jika ditemukan pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan tidak ada praktek-praktek kecurangan dalam pengisian BBM sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Dengan pengawasan yang ketat, Polres Sinjai berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU di Sinjai.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati haknya mendapatkan BBM dengan takaran yang tepat dan harga yang sesuai. Tindakan preventif ini diambil guna menghindari potensi kerugian yang dapat dialami oleh konsumen akibat praktek kecurangan di SPBU.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh pengelola SPBU di Sinjai dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya serta tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Sinjai untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban diwilayah hukumnya.
Sumber Humas
*M.S.Mattoreang*