TINDAK, MAKASSAR-Sebagai unit layanan yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan mantan Narapidana, Bapas Kelas I Makassar terus memutar otak demi memastikan layanan ini berjalan optimal. Salah satu bentuk pelaksanaan layanan ialah melalui pemenuhan kewajiban lapor diri dari mantan Narapidana yang sedang menjalani program integrasi.
Memiliki wilayah kerja yang cukup luas, terdiri dari 12 kabupaten kota, mendorong pimpinan Bapas Makassar untuk menghadirkan inovasi yang membawa efisiensi dan efektivitas jalannya program. Pertimbangan ini yang mendorong Bapas Makassar menginisiasi program Laporanta.
Laporanta’ merupakan singkatan dari Layanan Lapor Diri dari Kantor Kecamatan. Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Bapas Kelas I Makassar, Sopiana, layanan ini memiliki tujuan untuk mengatasi kendala jarak tempuh para mantan narapidana serta mendukung upaya keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
“Layanan ini kami hadirkan untuk membantu para mantan narapidana yang memiliki kendala jarak tempuh untuk memenuhi kewajiban lapor diri. Selain itu, ini tentu saja dapat mendukung program pemerintah di setiap kecamatan untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucap Sopiana.
Program ini kemudian diinisiasi pada 4 Mei 2024 di Kantor Kecamatan Pallangga. Program dilaksanakan dalam bentuk layanan lapor diri, layanan konseling, dan layanan bimbingan kelompok pada sejumlah mantan narapidana yang berdomisili di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong. Kegiatan ini pun sukses meraih apresiasi positif berbagai pihak, baik dari para mantan narapidana maupun pemerintah setempat.
Kesuksesan program mendorong Kepala Bapas Kelas I Makassar untuk menginisiasi program serupa di Kabupaten Maros. Berbeda dengan Kecamatan Pallangga yang hanya berfokus pada mantan narapidana di dua kecamatan, kali ini program Laporanta’ akan mengakomodir seluruh mantan narapidana yang sedang menjalani program integrasi di Kabupaten Maros yang berjumlah 101 orang. Kegiatan akan dilaksanakan pada 6 Juli 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. (UN) *" ABDUL . WAHID .BS "*