TINDAK, GARUT-Pers adalah lembaga kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah dalam proses membangun kemajuan negara bangsa (nation state). Apalagi berdasar amanat Undang Undang Pers no 40 tahun 1999, Pers atau Media merupakan mitra pemerintah dalam mengawal kinerja penyelenggara negara dan proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan beradab.
Maka awak media sangat kaget ketika seorang Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menolak untuk bekerjasama dengan para awak media, padahal sebelumnya pihak SMPN 3 Tarogong sudah bermitra dengan baik dengan awak media di Garut. Namun semenjak bendahara nya diganti oleh Isah Kurniasih yang menggantikan Asep, dengan tegas bahwa pihak SMPN 3 Tarogong memutuskan kerjasama dengan awak media. Padahal pada setiap bulan nya sudah menjadi langganan koran.
"Maaf ya pa saya sekarang sudah memutus dan menolak semua media yang masuk kesini, sayah sekarang berfokus ke siswa dan kemajuan anak anak didik aja bukan sama media," kata Wakasek Yustia Ningsih dihadapan para awak media. Selasa( 14 Mei 2024).
Namun saat diminta membuat surat penolakan resmi bermitra dengan media ia tidak mampu membuat pernyataan.
"oh kalo itu saya ngak bisa memberi, kalo mau kamu aja yang bikin sendiri. Pokonya saya ngak mau bikin, Saya tolak semua media yang masuk ke SMPN 3 TAROGONG KIDUL.
Bahkan menurut Bendahara Sekolah, Isah Kurniasih, saat ini tidak ada uang untuk Oplah koran karena uang nya dipakai buat membeli lembar soal ujian Siswa.
Tidak puas dengan jawaban dari Wakasek, Yustia Ningsih, awak media menghampiri Kepala Sekolah untuk meminta kejelasan selanjutnya. Tiba tiba Wakasek menghampiri ruang Kasek sambil berujar
"pa kepsek sudah saya jelaskan semuanya jadi sekarang sudah saya tolak semua media yang masuk ke sekolah, kita sudah cukup jelas ya pa!," Sambil meninggalkan ruang kepala Sekolah.*** Asep Bedog/ Liesoetomo