TINDAK, MAJALENGKA-Tugas seorang wartawan atau jurnalis adalah mencari,mengumpulkan data ,menyampaikan berita sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Oleh sebab itu, kinerja wartawan setiap kegiatannya mencari berita baik di institusi Pendidikan atau sekolah, institusi pemerintah,Swasta dan lainnya.sehingga Awak Media berusaha ketemu dengan Nara sumber.
Lain halnya dengan Pihak Sekolah SMAN 1 Sukahaji kecamatan Sukahaji kabupaten Majalengka,dimana sekolah tersebut dijaga ketat oleh satpam/Scurity ,seperti halnya penjagaan di Istana Negara.
Hal ini, dialami oleh Awak Mediatindak.com hendak berkunjung ke Sekolah SMAN 1 Sukahaji, dimana satpam sekolah tersebut melarang keras untuk masuk ke sekolah dengan alibinya seluruh warga sekolah sedang rapat dan jika ingin ke sekolah harus janjian dulu.
Menurutnya (Satpam_red) ma,af tidak bisa masuk karena saya ada perintah Dari Komite dan pihak sekolah ketika ada tamu dimohon tidak bisa langsung masuk.ungkapnya
Oleh karenanya, silahkan bapa bapa dari media menunggu diluar saja atau didepan sekolah ada warung, silahkan tunggu disana.karena saya sudah diamanatkan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) .tegas satpam
Tampak jelas, hal yang disampaikan Scurity AN 1 Sukahaji sepertinya diduga ada arahan dari pihak sekolah. Dan tujuan wartawan Mediatindak.com ke sekolah akan konfirmasi terkait siswa/i yang telah berhasil lulus dan di wisuda.**Yan/Tatang