-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sudah Tahu Akan Ada Pembangunan Tower, Kades Batu Sumur Manonjaya Berdalih Beli Lahan Warga

Selasa, 23 April 2024, Selasa, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T03:05:26Z


TINDAK,KAB TASIKMALAYA- 
Pembangunan Tower di kampung Cihurip Desa Cisumur, kecamatan Manonjaya, akhirnya jadi sorotan publik, diduga pembangunan Tower tersebut belum kantongi ijin lengkap.


Hasil penelusuran awak media mengenai pembangunan Tower di kampung Cihurip Batu Sumur terkesan kades nya telah mengelabui, bahwa tanah hak milik warga dengan dalih sudah dibeli karena akan ada pembangunan Tower


Keterangan dari nara sumber yang tahu mengenai asal usul hak kepemilikan tanah, awalnya hak milik warga (IY), setelah tahu bahwa di tanah tersebut mau dibangun Tower pada saat itu pak kades Batu Sumur membeli tanah tersebut dengan kesepakatan harga senilai Rp.2.000.000.(dua juta rupiah) per bata nya X 11 bata dengan jumlah Rp.22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).


Namun di sayang kan dari pembelian tanah itu kepada yang punya tanah baru sebagian kecil saja yang di berikan yaitu kepada(IY) dengan alasan menunggu pencairan uang kompensasi dari pihak perusahaan Tower.


Dengan adanya hal mengenai cara seorang kades seperti itu, terkesan telah cari untung pada warga yang seharusnya dipasilitasi malah di jadikan makanan empuk baginya, kami selaku awak media merasa iba dan kasihan terhadap warga yang hanya di jadikan asas manfaat oleh seorang kades nya.


"Nu puguh mah Kuwu teh hayang ngagoreng daging kugajihna, apal eta tanah rek di bangun Tower, gancang di piheulaan dibeuli tanah na, meh boga kauntungan (yang jelas nya pak Kuwu itu ingin mengoreng danging pake lemak nya saja, sudah tahu tanah itu mau di bangun Tower dengan segera tanah itu di beli nya dari warga agar dapat keuntungan yang berlipat ganda," ujar warga kepada media Tindak.


Pada saat Tower itu berdiri salah satu sumber pun menerang kan bahwa yang membuat perjanjian dengan pihak perusahaan pun tidak lain oleh pak kades, padahal tanah tersebut masih dalam kepemilikan warga (IY), lalu seperti apakah keabsahan dari ijin tersebut jika tanah hak orang lain bisa disepakati olah orang yang lain hak nya ???.


Kecerobohan serta kesewenang-wenangan seorang kades Batu Sumur ini di anggap tak patut untuk dijadikan contoh yang baik dan bijaksana serta teladan, jelasnya, warga itu sendiri dijadi kan objek demi Meraup keuntungan demi isi dompet nya sendiri--Bersambung***

Reporter:A.Sutara Cs

Komentar

Tampilkan

  • Sudah Tahu Akan Ada Pembangunan Tower, Kades Batu Sumur Manonjaya Berdalih Beli Lahan Warga
  • 0

Terkini