-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

ADD Tahap 4 Beserta Insentif Kolektor SPPT Tahun 2023 Belum Terbayarkan, Pemkab Sinjai Harus Buka Mata

Jumat, 26 April 2024, Jumat, April 26, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T15:25:32Z


TINDAK, SINJAI-
Anggaran Dana Desa (ADD)yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Tidak kunjung Cair 


Dari puluhan kaur keuangan di Desa yang di konfirmasi dalam beberapa hari ini, membenarkan dan punya keluhan yang sama 

"Iya sampai sekarang belum Cair ADD Tahap 4 Tahun 2023  kurang lebih 80 jutaan. Jadi gaji Aparat masih ada yang belum di bayarkan., Ujar sumber A 


Sementara sumber lain menyebutkan ada beberapa item pekerjaan yang tidak terealisasi, karena ADD 2023 tidak cair secara keseluruhan, Dari anggaran yang di siapkan untuk fisik, terpaksa kita bayarkan gaji Aparat


" Pekerjaan terpaksa kami pending  ,dari pada gaji Aparat  tidak terbayarkan,

" mereka mau makan apa!? 


Di tempat yang sama Salah satu kolektor SPPT yang berdomisili di Sinjai timur, mengakui  insentifnya Belum di bayarkan , sementara di kita di kejar kejar untuk merampungkan pungutan SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan )


"Iya Insentif Saya belum juga di bayarkan di tahun 2023 , ungkap salah satu kolektor inisial H, Jum'at 26 April 2024. 


Kendati demikian, hanya diberikan biaya pungut, sebesar Seribu Lima Ratus Rupiah/lembar SPPT, itupun ada potongan PPH, jadi selaku kolektor harus mengeluarkan kos tambahan untuk keliling karena tidak sedikit pemilik tanah, berdomisili di luar Desa ini sambungnya  


Terpisah PJ.Bupati Sinjai TR.Fahzul Falah,dan kepala keuangan dan aset Daerah (BKAD) Kabupaten sinjai Hj.Ratnawati Arif  Yang di konfirmasi pada pukul 13.16 wita,sampai sekarang Belum memberikan Tanggapan Kepada media ini.


sekaitan Hal diatas pada tanggal 16 April 2024 Ketua DPC Asosiasi pemerintah Desa Kabupaten Sinjai, Andi Azis Soi , Mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan, Bapak Kejati ,Bapak Kapolres Sinjai dan kejari Sinjai dengan nomor 900/39.04.03/Bua 


Dalam kutipan isi surat meminta agar di lakukan pemeriksaan kas daerah 

"Indikasi, Dana Kas Daerah tahun anggaran 2023 telah habis, sehingga sebagian penghasilan tetap Desa tidak terbayarkan. 


Selain itu Andi Asiz Soi, dalam uraian surat tertulisnya juga meminta agar kontraktor yang ada keterikatan dengan proyek yang dikerjakan di kabupaten Sinjai, turut di periksa .

***M.S.Mattoreang*

Komentar

Tampilkan

  • ADD Tahap 4 Beserta Insentif Kolektor SPPT Tahun 2023 Belum Terbayarkan, Pemkab Sinjai Harus Buka Mata
  • 0

Terkini