TINDAK,TASIKMALAYA- Proyek pembuatan saluran buangan limbah rumah tangga di Kampung Bunter RT 02/RW 05 Desa Banyuresmi, kecamatan Sukahening diduga dijadikan ajang mencari keuntungan dengan cara di mark up, dan diduga dijadikan bancakan
Dengan pekerjaan 6 orang, pekerjaan ini diduga di mark up dikarenakan dengan biaya yang begitu besar senilai Rp.35.855.000, sementara buangan limbah semua rumah tangga disalurkan ke selokan yang mengalir ke irigasi pesawahan.
Yang jadi pertanyaan, apakah semua limbah dari rumah warga sudah masuk pembuangan limbah? Apakah ada saluran atau instalasi yang tersambung dari tiap rumah warga ke tempat pembuangan limbah itu?, dan mengapa bangunan pembuangan limbah itu sudah bisa digunakan?
Sementara pekerjaan hanya terfokus di satu tempat. Apakah TPT yang hanya lebar 20 cm dan tinggi 30 cm panjang kurang lebih 20 meter dengan biaya Rp.35.855.000 (Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus lima puluh lima ribu rupiah) masih kurang? atau ada sisa anggaran yang cukup besar?
Kalau dilihat dari volume pekerjaan, sungguh tidak sepadan dengan anggaran yang diturunkan. LPM beserta Kepala Desa harus tanggung jawab terhadap mutu sebuah pekerjaan demi manfaat bagi masyarakat. Karena hasil pembangunan untuk jangka panjang bagi kepentingan warga masyarakat Desa Banyuresmi.***Ade Fahroe