TINDAK, KAB.TASIKMALAYA.--Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para saksi peserta pemilu mengenai tugas,prosedur, dan aturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum. Pengawas Pemilu Kecamatan Cigalontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para saksi peserta pemilu, yang dilaksanakan di Gor Desa Lengkong Jaya. Kamis (08/12/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan cigalontang, Panwascam cigalontang Ali beserta anggota, para saksi dari Partai politik peserta pemilu, para saksi Calon Pasangan Presiden, para saksi Calon anggota DPR RI, serta para saksi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan tamu undangan lainnya.
"Pada hari ini kami menggelar kegiatan bimtek bagi para saksi peserta pemilu dan memberikan materi pemahaman mengenai pungut hitung suara, karena saksi harus paham betul akan regulasi,dan kami disini melaksanakan bimtek atau pelatihan para saksi peserta pemilu sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya karena memang sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,bahwa Bawaslu punya kewajiban melatih para saksi peserta pemilu walaupun dengan metode yang berbeda,tapi yang jelas kita mempersamakan persepsi jangan sampai ada multi tafsir antara penyelenggara dengan para saksi", Ujar Ali selaku Ketua Panwas Kecamatan Cigalontang.
Lanjut Ali, Mudah-mudahan output hasil dari bimtek ini para saksi bisa paham akan tugas, kewajiban dan prosedur, karena bagi kami sebagai panwas pemilu adalah pengawal aturan, pahamnya para saksi setidaknya bisa meminimalisir pelanggaran. Pungkasnya