TINDAK, GARUT - Beredar isu pembangunan aula Desa Sukamaju, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, mangkrak, dan terendus adanya dugaan korupsi. Dimana anggaran tahun 2023 untuk pembangunan aula tersebut sebesar Rp.500 juta.
Adanya isu yang beredar itu, Kepala Desa Sukamaju Ade Juanda membantah, bahwa bukan mangkrak akan tetapi menunggu anggaran tahap selanjutnya.
"Ya bukan mangkrak, tapi menunggu anggaran tahap selanjutnya, beda donk antara mangkrak dan menunggu,"ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (26/2/2024).
Ade menjelaskan, bahwasannya pembangunan aula dialokasikan dari anggaran setiap tahunnya, "Nah tahun 2024 ini juga sudah dialokasikan untuk tahapan selanjutnya pembangunan aula tersebut,"ujarnya.
Dia menyatakan jika ada yang bilang itu mangkrak itu jauh dari kenyataan, pasalnya pembangunan masih tetap berlanjut menunggu anggaran tahap selanjutnya.
"Engga benar kalau dibilang itu mangkrak, yang jelas Kami masih menunggu anggaran tahap selanjutnya,"tegasnya.
"Ya kalaupun ada berita yang beredar itu bukan hasil dari konfirmasi, seharusnya pemberitaan itu objektif, jadi biar berimbang,"pungkas Ade.***Dede Saliman