-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

"Biadab Jatah Masyarakat Miskin Tidak Disalurkan" Warga Masyarakat Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Tuntut Kepala Desa Bertanggung Jawab Atas BLT 2023 Minta Disalurkan.

Tindak Online
Rabu, 21 Februari 2024, Rabu, Februari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-02-21T08:59:40Z

TINDAK, Tasikmalaya - Rabu 21/02/2024 Warga masyarakat desa Simpang dari empat kedusunan diantara nya dusun sukahuri dan Cibeureum geruduk kantor desa untuk mempertanyakan BLT 2003 yang tidak disalurkan kepada setiap KPM Rabu 21/02/2024.


Warga masyarakat minta hadir kepala desa dan perangkat lainnya untuk bisa mempertanggung jawabkan atas keberadaan uang tersebut siapa yang pegang dan siapa selaku penyalur ke masing-masing kpm yang berhak menerima,akan tetapi masyarakat malah di bikin kecewa tanpa adanya tanggapan serta jawaban yang jelas atas uang tersebut dimana dan siapa yang pegang.


"Kami selaku warga sangat kecewa atas kejadian ini,soal nya uang atau dana BLT untuk warga miskin yang seharusnya di bagikan ini malah tidak,seolah-olah masyarakat di bikin pusing,kata kades ada di perangkat,kata perangkat masih di pegang kades,jadi uang tersebut siapa yang pegang dan kenapa tidak di salurkan ?"ujar warga kepada media Tindak.


Selanjutnya awak media mempertanyakan kepada kades lewat kontak watshapp nya,kades menerangkan bahwa uang tersebut ada di perangkat dan seandai nya uang tersebut menyudutkan kepada kades,bahwa kades pun akan membuka semua nya yang terjadi dalam masalah tersebut"mengenai hal ini bagi saya merasa di sudut kan terus padahal uang tersebut mereka para perangkat yang biasa ngurus,maka nya jika hal ini saya yang dipojokan maka nya saya akan buka suara bahwa uang tersebut mereka atau para perangkat yang pegang"tandas kades .


Warga masyarakat pun menilai dan berharap jika kades ( BD ) betul mau bertanggung jawab atas uang BLT yang diduga sudah raib,walaupun uang tersebut ada di perangkat atau ada pada diri nya seharus nya kades bisa ambil sikap yang baik terhadap masyarakat jangan sampai masyarakat di bikin bingung karena uang BLT tersebut merupakan hak warga yang wajib di berikan/salurkan kepada hak penerima nya langsung.


Atas adanya uang BLT tahun anggaran 2023 tidak disalur kan,warga menduga bahwa uang tersebut sudah raib di makan oknum orang desa,bagi warga apapun uang itu ada di perangkat atau di kepala desa,tetap saja yang harus bertanggung jawab adalah kepala desa,karena Kapala desa yang punya kewenangan penuh atas masalah tersebut,pribahasa menyatakan"tidak ada prajurit yang salah,pimpinan lah yang harus bertanggung jawab".


Mengenai Kepala desa dan perangkat desa simpang kecamatan bantarkalong,warga meminta kepada aparat penegak hukum dan insfektorat serta pemerintah kabupaten Tasikmalaya untuk bisa di proses secara hukum,karena masalah dana BLT merupakan uang negara yang wajib di salurkan kepada hak nya yaitu masyarakat.

Reporter:A.Sutara/Tim

Komentar

Tampilkan

  • "Biadab Jatah Masyarakat Miskin Tidak Disalurkan" Warga Masyarakat Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Tuntut Kepala Desa Bertanggung Jawab Atas BLT 2023 Minta Disalurkan.
  • 0

Terkini