TINDAK, Tasikmalaya - Serah terima jabatan(Sertijab) Kepala Desa Terpilih periode 2023-2029 di desa Guranteng Kecamatan Pagerageung, pada hari Rabu (17/01/2024) tempat di Aula Kantor Desa Guranteng, dalam pengamanannya turunkan 1 peleton Dalmas Sat Sabhara Polres Tasikmalaya kota.
Dari pantauan awak media tetlihat jajaran kapolsek beserta 1 peleton Dalmas Polres Tasikmalaya Kota sedang melaksanakan apel persiapan untuk pengamanan acara sertijab tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Pagerageung Iptu Asep Saefullah, S.H.
Kapolsek Pagerageung Iptu Asep Saefullah, S.H memberikan arahan kepada Pasukan Dalmas Sat Sabhara Polres Tasikmalaya di depan kantor desa Guranteng sebelum melaksanakan pengamanan sertijab Kepala desa lama kepada kepala desa baru.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pagerageung Iptu Asep Saefullah S.H menyampaikan "Pada Pagi hari ini di desa Guranteng agendanya serahtetima jabatan dari kepala desa lama kepada kepala desa baru, perlu diketahui kita hadir kesini kita hanya untuk mengamankan jalannya kegiatan serah terima jabatan menyerahkan memori apa yang harus disampaikan dari pejabat lama ke pejabat baru.
"Karena beberapa informasi tadi malam Alhamdulillah kami sudah mengadakan penggalangan kepada simpul-simpul masa tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di desa Guranteng, menurut informasi yang ada, ya paling tidak masa sekitar kurang lebih dua ratus orang, kita tidak ada stemmet setiap kegiatan tetapi kita harus ready jangan terdadak, setiap ada permasalahan kalau tidak dipersiapkan kita akan kalangkabut, lebih baik prefentif daripada kita harus melaksanakan kegiatan yang serba mendadak,"
"Rekan rekan mudah-mudahan dalam kegiatan ini, tadi malam saya sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat desa Guranteng, Insya Allah tokoh masyarakat akan menjamin kegiataan kelancarannya kegiatan serahtetima jabatan kepala desa Guranteng."
"Mudah-mudahan masyarakat dsini juga kami menyarankan jangan membuat permasalahan baru karena tahapan pilkades ini sudah di lantik semuanya, karena ini hanya momen serahtetima aja, kita tidak ada acara tanya jawab, adapun jika ada temuan permasalahan baru melebar saya sudah sarankan kepada tokoh masyarakat silahkan ada saluran-saluran tertentu ketika sudah terbukti alat bukti dokumentasi, administrasi, SPJ semuanya sudah dikumpulkan kita tinggal menyerahkan ke insfektorat."demikian Paparan atau Arahan Kapolsek Pagerageung Iptu Asep Saefullah, SH.
(Red)