TINDAK, TASIKMALAYA KOTA - (11/01/2024). Narasumber jurnalis yang sehari-hari meliput kegiatan di wilayah kota dan kabupaten, merasa risih dan miris dengan sikap anggota polisi berpangkat Ipda dengan jabatan KBO Lantas Polres.
Seperti diketahui bahwa kronologi kejadiannya adalah berawal dari salah satu awak media telah memberikan informasi adanya bahan liputan di Pengadilan negeri Tasikmalaya (2/01), Pukul 09.00 WIB,
Dari informasi tersebut beberapa awak media yang berjumlah 12 orang, langsung menuju pengadilan untuk mengikuti kegiatan liputan sidang perdana.
Sidang perdana berjalan dengan materi kasus gugatan, hak penempatan dan kepemilikan tanah dan bangunan yang di kuasai oleh Istri dan anak-anak Rae Suryana, sebagai (penggugat)
Sebelum perkara sidang kasus gugatan hak kepemilikan tanah dan bangunan Hakim Ketua yang memimpin memberikan ruang dan waktu kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, hal ini di fasilitasi oleh Pengadilan Negeri setempat. Dan saran Ketua Hakim yang memimpin sidang, disepakati dan diterima oleh baik penggugat maupun tergugat.
Putusan Sidang perdana selesai dengan putusan menempuh jalan damai, seperti biasa para awak media yang hadir, mewawancarai kuasa hukum Penggugat dan, kuasa hukum tergugat Rae Suryana untuk memberikan keterangan, agar lebih jelas dan lengkap dari hasil mediasi tersebut.
Selepas wawancara dilakukan, para awak media bergegas menuju lokasi tanah dan lahan yang dipersengketakan. Namun sangat disesalkan kuasa hukum tergugat tidak memberikan keterangan yang jelas dan lengkap seakan ditutupi, sehingga membuat para kuli tinta penasaran perihal perkara tanah dan bangunan yang menjadi sengketa.
.
Oleh karena tidak puas dengan keterangan dari kuasa hukum, sekitar 8 orang awak media bergegas menuju rumah yang dipersengketakan , setibanya dirumah, kami melihat indra (tergugat) keluar dari mobil patroli polisi, karena posisi gerbang terbuka lebar, kami seluruh awak media memasukkan kendaraan roda dua dan roda empat memasuki halaman rumah, Arief Cahyadin memberikan salam dengan mengucapkan Assalamualaikum, selamat siang Komandan, perkenalkan kami dari awak media
Indrapun menjawab :
iya, ada apa dan mau apa kalian datang kesini?
Arief Cahyadin dan Joy menerangkan maksud dan tujuannya bermaksud mau konfirmasi dan mewawancarai Bapak terkait Sidang perdana tentang mediasi tadi.
Indra menjawab dengan bersikap dan menunjukkan arogansi sebagai seorang polisi, seperti tak punya sikap keperwiraan seorang perwira
_" ngak bisa, saya keberatan dan No Coment"_, _"sudah di kuasakan ke kuasa hukum saya, silahkan ke kuasa hukum saya tanpa menunjukan Surat kuasa nya bahwa untuk wawancara pun di kuasakan ke kuasa hukum.
Selanjutnya Indra sebagai perwira polisi marah dengan nada tinggi dan membentak bentak para awak media, meminta KTA beserta Surat Tugas dan memaksa meminta KTP para awak media dengan bahasa kasar serta sikap yang tidak sopan yang tak seharusnya dan tak pantas diucapkan oleh seorang perwira Polisi.
Setelah percekcokan dengan perdebatan sengit terjadi dengan pihak keluarga tergugat, akhirnya kami di larang pulang dengan istilah lain kami disandra, sampai ada ibu mertua Indra merebut paksa Handphone milik JURNALIS Dani ASMARA karena merekam kegiatan tersebut, sampai adik ipar Indra datang dan ikut marah" serta memak maki para awak media, setelah itu Pak Joy pulang,dan hanya tersisa Arief Cahyadin, Dani Asmara dan soni, setelah itu kami bertiga di sekap di TKP oleh pihak keluarga Indra,mereka pun menutup gerbang dan membawa serta memaksa kami masuk ke rumahnya.
Namun istrinya melarang kami di bawa ke dalam rumah dengan alasan takut penyakit ibu kambuh lagi,akhirnya kami pun berdiri di samping rumah ibu mertua Indra, di situ kami terus di maki maki dengan kata kata kasar dan intimidasi (apabila menaikkan Pemberitaan kami akan menuntut anda bertiga dan mau kami culik) kedua apabila ibu saya nanti malam sakit dan harus dirawat dan di bawa ke bandung, maka kalian bertiga kami tuntut, Ipda Indra mengancam.
(Iwan Singadinata)