-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SIKAP SOMBONG DAN AROGAN KEPALA DESA MANDALASARI, KECAMATAN KADUNGORA, TERHADAP AWAK MEDIA

Sabtu, 25 November 2023, Sabtu, November 25, 2023 WIB Last Updated 2023-11-25T02:19:12Z


TINDAK, GARUT-
Sikap sombong dan arogan yang diperlihatkan oleh Kepala Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, terhadap media/insan Pers, merupakan sisi  buruk dalam memberikan pelayanan terhadap umum, apalagi kepada media yang sepatutnya dijadikan mitra.


Kejadian yang terjadi pada Jum'at (17/11/2023) merupakan bukti nyata buruknya Kepala Desa beserta staf Desa bersikap terhadap awak media. Lain dengan Desa Desa yang lain yang sangat bermitra dan bersahabat. 

Saat itu di Desa Mandalasari sedang ada acara pembagian Stanting. Pers tentu akan bertanya sesuai tupoksi nya. Nah pada saat menanyakan jumlah KPM penerima stanting kepada Kepala Desa, awak media hanya mendapat jawaban yang tidak menyenangkan karena dijawab dengan ketus dan acuh tak acuh.

"teuing urang mah teu apal eta mah lain urusan urang, tanyakeun wae ka petugasna,(gue tidak tahu, itu bukan urusan gue, tanyakan saja ke petudasnya)," jawab Kepala Desa sambil ngeloyor pergi tanpa permisi. Awak media pun melongo ditinggal pergi sang Kades yang tak datang kembali.


Karena tak puas dan kecewa oleh jawaban dan sikap Kades tersebut, awak media mendatangi bendahara yang sedianya mau untuk diwawancarai. Bendahara pada saat itu memeriksa KTA dan Surat Tugas awak media satu persatu, namun ia pun tak bisa memberikan pelayanan yang baik untuk sekedar inpormasi jumlah KPM. Ia hanya menuding kepada Kades yang bisa menjawab, namun Kades sudah ngacir keluar kantor desa. Padahal bendahara awalnya siap untuk diwawancara.

 

Kalau kedatangan kami saja tidak dihargai, bagaimana mungkin mereka bisa melayani masyarakat khususnya warga desa Mandalasari dengan baik, sebagai perangkat desa tidak hanya dibutuhkan dalam hal intelektual, namun juga mengedepankan sikap santun dan tatakrama dalam mengabdi dan melayani siapapun yang datang. Ingat senyum, salam, dan sapa harus melekat dalam sikap para pejabat publik.


Padahal sesuai Undang Undang Pokok Pers no 40 tahun 1999, Pers adalah mitra pemerintah yang berinteraksi dalam kerangka menjalankan pemerintah Desa yang baik dan benar, demi mewujudkan pembangunan Desa bagi kesejahteraan warga masyarakat.

 

Ingat asas tranparansi dan keterbukaan harus diterapkan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Baik ditingkat desa atau pun pusat, karena mengelola anggaran negara yang notabene duit rakyat. Maka dibuatlah UU KIP N0 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan lnpormasi Publik.


Sikap ramah, santun, dan melayani dengan prima adalah merupakan bagian dari tuntutan pemerintah pusat terhadap para pejabat publik dalam menghadapi masyarakat. Terkait gaya kepemimpinan Kades Mandalasari yang tidak terpuji, maka pihak Kecamatan dan Kabupaten agar bisa melakukan pembinaan yang intensip.***Asep Saepuloh

Komentar

Tampilkan

  • SIKAP SOMBONG DAN AROGAN KEPALA DESA MANDALASARI, KECAMATAN KADUNGORA, TERHADAP AWAK MEDIA
  • 0

Terkini