Bone Tindak-Penyidik-Pegawai negeri sipil Balai Besar wilayah sungai pompengan Jeneberang (PPNS BBWS) Bersama Korwas Polda Sulawesi Selatan Segel semua Tambang yang di duga Ilegal di Desa buareng kecamatan kajuara kabupaten Bone
Rabu 15 November 2023
Koordinator PPNS Akhyar SE , Saat turun ke lokasi menilai tambang ini bisa membahayakan jembatan batu mimbalo
"Aktivitas penyedotan pasir ini cukup membahayakan karena sudah mulai Abrasi yang lebih fatal lagi tambang -tambang ini berada di dekat jembatan
Seharusnya jaraknya 1kilo meter dari jembatan, Baru bisa melakukan penambangan itupun jika tidak merusak lingkungan dan sudah mengantongi dokumen izin yang lengkap tuturnya
Ahyar pun menambahkan,masih banyak tambang di Bone ini tidak memiliki izin, karena kalau ada izin ya pasti kami tau
Lebih lanjut ia katakan,saya melihat di sini sudah mulai abrasi dan ini bisa merusak lingkungan, jika di biarkan para penambang beroperasi tidak sesuai prosedur dan petunjuk teknis tambang ,
"Dalam waktu dekat para penambang akan saya panggil ke kantor pompengan untuk kami periksa legalitasnya ,dan kalaupun mereka memiliki IUP, tetap saja harus ke pompengan, karena kami akan memberikan edukasi tentang tatacara mengelola tambang yang benar, karena sungai adalah kewenangan kami di pompengan paparnya
Sementara Korwas Polda Sulawesi Selatan,Andi Syahrun SH.M.Si , Menegaskan , jangan ada coba coba membuka atau merusak Police line atau Segel yang telah kami pasang, apalagi melakukan aktivitas penambangan, sebelum memiliki dokumen lengkap
"Barang siapa yang merusak atau menanggalkan Police line, itu adalah pelanggaran,dan bila mana itu terjadi maka semua alat penyedot dan kendaraan akan kami bawa ke Makassar., karena kalau ada bencana atau kerugian yang di timbulkan siapa yang mau bertanggung jawab,Pak Desa mau gak bertanggung jawab ungkap di depan Kades Buareng
Selama ini kan pak Desa tau kalau tambang yang ada di wilayah ini tidak memiliki dokumen lengkap, tapi masih pungut distribusi di sisi lain yang di pungut kan pelanggar , jadi tolong Pak Desa sampaikan ke semua penambang di wilayah ini mulai hari ini segala aktivitas penambangan di hentikan pungkasnya
Di tempat yang sama, Kades Buareng Imran M. SE , mengatakan, adanya pungutan retribusi,kami Selaku pemerintah Desa Buareng Hanya menjalankan amanah yang telah di sepakati, berdasarkan hasil musyawarah , bersama Pemdes, BPD, masyarakat,dan para tokoh ,sebagai pendapatan asli Desa , tujuannya, tentunya untuk memperbaiki Jalan atau pasilitas Desa, jika ada kerusakan yang di timbulkan , karena jalan yang digunakan adalah jalan Desa tutup nya***M.S.Mattoreang