POLRES TASIK KOTA,TINDAK--- Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) berbagai merk pada sebuah rumah kontrakan di Kampung Kersasari Keluraha Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (06/11/23) siang
Dari rumah kontrakan tersebut diamankan ratusan miras berbagai merek, diantaranya Friendship gede : 20 botol, Frendahip kcl 24 botol, Kajo 54 botol, AM 60 botol,
AO 48 botol, AG 48 botol, Soju 44 botol
Iceland kecil, 12 botol, Prost 35 botol,
Singaraja 55 kaleng, Vodka kecil 9 botol,
Cloud seven 23 kaleng
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, bahwa pihaknya meni daklanjuti informasi dari masyarakat .
“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kami berhasil mengamankan sebanyak 432 Botol miras berbagai merk," Ujar Kasat Samapta Iptu Hartono.
Selanjutnya barang bukti ratusan botol miras diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sementara identitas pemilik miras tersebut sudah diketahui dan selanjutnya akan dilakukan penindakan.
"Kegiatan cipta kondisi Jelang Pemlu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk Penyakit Masyarakat,” pungkasnya.***DAD