-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 4 ,91 Gram Sabu Sabu

Selasa, 14 November 2023, Selasa, November 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T23:40:59Z


Polres Tasik Kota,tindak
---Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria berinisial MM (34) warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, dari tangannya Polisi menyita narkoba jenis sabu sabu seberat 4,91 gram.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan diduga sebagai pengedar sabu sabu.


"Benar kami amankan pelaku terduga pengedar dengan barang bukti sabu sabu seberat 4,91 gram," ungkapnya, Senin (13/11/23)


Ia menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Kamis (09/11) di jalan Pamijahan Kelurahan Bungursari Kota Tasikmalaya,menurut pengakuannya,  pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli secara online.


"Kami amankan juga barang bukti lainnya diantaranya, timbangan digital, sedotan, satu bungkus klip plastik, satu Handphone dan sepeda motor," jelasnya


Kemudian Kasat Narkoba menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan  pelaku terbukti menguasai, memiliki, menyimpan, mengedarkan atau menyerahkan narkoba jenis sabu, maka dijerat dengan Pasal 112 (1) jo Pasal 114 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.***Junansyah/Asep Yuhendi

Komentar

Tampilkan

  • Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Narkoba dan Sita 4 ,91 Gram Sabu Sabu
  • 0

Terkini