Tindakan pembongkaran dilakukan setelah Pemkab menerima laporan dari berbagai kalangan masyarakat mengenai aktivitas yang dianggap negatif di area tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota/Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD, para tokoh ulama, dan tamu undangan lainnya, yang dimulai dengan doa bersama dipimpin oleh Ketua MUI Kota Tasikmalaya, pada Selasa 21 November 2023.
Ade menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. "Setelah adanya aspirasi dari masyarakat terkait pembongkaran eks terminal Cilembang, dengan berbagai pertimbangan kami memutuskan dan menindak lanjuti," ungkapnya.
Keputusan ini tidak diambil secara sembrono, melainkan setelah melibatkan para tokoh ulama dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, 9 November 2023, di Hotel Grand Metro Tasikmalaya.
Ade menjelaskan bahwa keputusan ini juga diambil dengan mempertimbangkan dampak positif bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.
Sementara Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan tindakan pembongkaran di bekas terminal bus tersebut.
"Pada dasarnya, DPRD setuju dengan upaya penataan dan pembongkaran tempat ini, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Pasca pembongkaran, Asep mengharapkan agar Pemkab Tasikmalaya dapat memanfaatkan lahan eks terminal Cilembang untuk kepentingan yang positif.
"Kami akan menunggu usulan dari eksekutif mengenai penggunaannya. Pokoknya, lahan yang luas ini sebaiknya dimanfaatkan secara optimal, baik dari segi ekonomi maupun sosial, dan bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat," tambahnya.
Asep menyarankan agar Pemkab Tasikmalaya memanfaatkan lahan bekas terminal Cilembang sebagai tambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD Kabupaten Tasikmalaya memang masih terbilang rendah. Oleh karena itu, pemanfaatan ini seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Tasikmalaya," paparnya. Red