-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasat Narkoba Polres Tasik Kota, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

Selasa, 28 November 2023, Selasa, November 28, 2023 WIB Last Updated 2023-11-28T11:33:16Z


Polres Tasik Kota,tindak--
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya  melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaa Negeri Kota Tasikmalaya, Selasa (28/11/23)


Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan bahwa pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.


"Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober," ungkap AKP Imanudin.


Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan dan Peredaran gelap narkoba


Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota yang diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya serta undangan lainnya


Menurut Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara dipotong-potong.


" Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket,ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,Terangnya


Kemudian, minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara


" Perkaranya  telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap",tegasnya.


Pada kesempatan itu disampaikan juga bahwa kasus narkoba cukup menonjol, dan menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila  mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya***DAD

Komentar

Tampilkan

  • Kasat Narkoba Polres Tasik Kota, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
  • 0

Terkini