MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Demi terlaksananya pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang tertib, demokratis, dan bermartabat, salah satu hal yang harus dijalankan adalah netralitas sikap dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tahun politik.
Untuk menyikapi hal tersebut, bertempat di Halaman Dinas pekerjaan umum, Tata ruang,Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, jl.mangunreja kabupaten Tasikmalaya, menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Siraman Rohani Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,
Dalam kegiatan ini, seluruh ASN Dinas pekerjaan umum, Tata ruang,Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup kabupaten Tasikmalaya yang hadir mengucapkan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Kepala Daerah Tahun 2024 di halaman kantor dinas PUTRLH Pemkab Tasikmalaya yang dipimpin oleh kepala dinas PUTRLH, dan dilakukan penandatanganan ikrar netralitas oleh seluruh ASN yang hadir.
Dalam penyampaian ikrar itu, ASN wajib melaksanakan dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Beberapa peraturan yang mengatur tentang netralitas ASN diantaranya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni asas netralitas, hal ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(jer)