-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan PAW 3 Anggota dari Fraksi Partai Gerindra

Tindak Online
Jumat, 24 November 2023, Jumat, November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-23T22:59:09Z


MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 3 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang diusulkan untuk diganti oleh partai politiknya. Dimana ke 3 anggota Legislatif tersebut semuanya dari Fraksi Gerindra.


Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, ketiganya dilantik dan disumpah jabatan dihadapan puluhan anggota DPRD lainnya, serta masyarakat yang datang melihat posesi PAW tersebut, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/11/2023).


Ke tiga anggota dewan yang diganti tersebut yakni H. Cecep Ruhimat (HCR) yang digantikan oleh RD. Eres Ruslil Aeres dari Dapil 2. Lantas Haris Somantri digantikan oleh Iis Dewi Sumiar dari Dapil 5. Dan terakhir Wida Otiva yang digantikan oleh Abdul Wahid dari Dapil 7.


Diketahui, alasan dilakukannya PAW anggota DPRD tersebut yakni terjadi perpindahan partai. Di mana H. Cecep Ruhimat dan Haris Somantri kini sudah pindah ke Pertai NasDem. Sementara Wida Otiva pindah ke Partai Demokrat. Maka ketiganya pun menyatakan mundur oleh Partai Gerindra.


Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menjelaskan bahwa masih ada satu anggota lagi yang sedang dalam proses PAW, yaitu anggota Fraksi Partai Demokrat bernama Candra. "Belum ada surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Mungkin dalam waktu dekat," ujarnya


Terkait pelantikan tiga anggota baru, Asep Sopari menegaskan bahwa tidak akan ada perombakan komposisi di Fraksi Partai Gerindra. Seiring beralihnya Ketua Fraksi ke Yayat Hidayat, ketiga anggota baru secara otomatis menjadi anggota Fraksi tersebut.


"Intinya, Fraksi Partai Gerindra kini sudah lengkap kembali. Tinggal nanti menyangkut penempatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena setiap anggota wajib menjadi anggota komisi," tambah Asep


Meskipun masa kerja anggota yang baru akan singkat, Asep Sopari tetap berharap agar mereka dapat bekerja secara optimal. Menyadari sifat kolektif kolegial dalam sistem kerja DPRD, Asep Sopari mendorong ketiganya untuk segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal.


"Harapan saya adalah mereka dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap pekerjaan. Di situ kan ada Fraksi, bisa saling membantu dalam hal kinerja," pungkasnya. Red

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan PAW 3 Anggota dari Fraksi Partai Gerindra
  • 0

Terkini