Sinjai,tindak--Sengketa lahan yang bergulir selama kurang lebih tiga bulan lamanya, akhirnya dapat di selesaikan dengan jalur Mediasi di Aula kantor Desa Kassi Buleng , kecamatan Sinjai borong, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin 23 Oktober 2023.
Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar MA yang ditemui diruangan kerjanya Senin siang, membenarkan adanya kesepakatan damai kedua belah pihak itu.
"Ya kita baru saja mendamaikan kedua belah pihak , antara Andi Sudar dengan Asdar terkait sengketa lahan dengan menandatangani pernyataan bermaterai , yang di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Sinjai Borong, Aipda Imran Appe, Ketua BPD Herman, dan beberapa aparat Desa lainnya yang turut menyaksikan,"
Lebih lanjut,Kades ,"ketika ada persoalan seperti ini , mari kita selesaikan secara kekeluargaan, agar keakraban serta silaturahmi terus terjalin pintanya.
Selain itu kepala Desa mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi, Aipda Imran Appe , yang masih terbilang baru dalam menduduki jabatan pada Kanitreskrim, tetapi ia mampu menyelesaikan permasalah ini dengan aman, tertib dan lancar.
" Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Sinjai borong, khususnya kepada Kanit Reskrim, Aipda Imran atas petunjuk dan arahannya sehingga hari ini, bisa kita damaikan keduanya dengan jalan mediasi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Borong Aipda Imran Appe, saat di konfirmasi media tindak, tak menampik, jabatan yang baru di embannya sekitar seminggu lalu.
"Walaupun saya Masih terbilang baru dalam jabatan Kanit Reskrim di Polsek Sinjai borong, tapi selalu berusaha dan berupaya mencari jalan terbaik untuk mendamaikan masyarakat.
"Sebagai anggota POLRI selalu hadir melindungi dan mengayomi masyarakat dan mengedepankan Restorative justice dalam menangani suatu kasus pungkasnya ***M.Said Mattoreang