GARUT,TINDAK-Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Mekarsari dan Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Garut, menggerebek penjual obat terlarang yang berada di jalan Nasional Garut -Tasikmalaya tepatnya di Kampung Bojong perbatasan antara dua Desa tersebut, Kamis (19/10/2023).
Mereka geram dengan keberadaan penjual obat terlarang yang telah mengakibatkan adanya korban jiwa setelah mengkonsumsi obat keras terbatas (OKT) yang dijual oleh diduga para pelaku.
Pantauan di lokasi, ratusan warga berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual obat terlarang serta 2 orang pembeli. Kemudian para pelaku itu mereka giring ke Mapolsek Cibatu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami lakukan penggerebekan markas penjual obat terlarang di sebuah rumah kontrakan karena banyak aduan dari masyarakat terkait peredaran obat terlarang ini,"ungkap Usep Jamaludin (Ketua MUI Desa Mekarsari).
Kata Usep, dari penggerebekan itu, warga mengamankan 4 orang dimana dua orang penjual dan dua orang pembeli.
"Semuanya sudah kami serahkan ke Polsek Cibatu untuk ditindaklanjuti,"ujarnya.
Sementara Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto mengatakan, pihaknya menerima para pelaku pengedar obat terlarang yang diserahkan oleh masyarakat. Yang mana, imbuhnya, semua berjumlah 4 orang berikut barang bukti obat-obatan.
"Pelaku 4 orang, dua penjual dan 2 lagi pembeli berikut barang buktinya, Kami terima dari masyarakat hasil dari penggerebekan,"katanya.
Kini para pelaku berada di Mapolsek Cibatu Garut untuk ditindaklanjuti.
"Kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, sudah kami limpahkan,"tandasnya.
Saat pengerebekan, para pelaku pun menjadi bulan-bulanan massa, dimana ratusan warga di dua desa itu sangat geram dengan adanya peredaran obat terlarang yang telah merenggut nyawa akibat mengonsumsi obat keras terbatas (OKT).***Dede Saliman