-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Kamis, 12 Oktober 2023, Kamis, Oktober 12, 2023 WIB Last Updated 2023-10-12T15:50:59Z


Polres Tasik Kota,tindak
--- Seorang pemuda berinisial AWS (23) warga Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga edarkan narkoba jeis tembakau sintetis atau tembakau gorila.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang pengedar tembakau sintetis.


"Ya benar kami amankan terduga pengedar tembakau sintetis dengan barang bukti empat paket  dengan berat 3,47 gram," ungkapnya, Kamis (12/10/23)


Ia menjelaskan, pelaku diduga menjadi pengedar atau kurir dengan sistem tempel, dari pengakuannya narkoba tersebut dibelinya melalui online.


"Saat diamankan dari tangan pelaku, barang bukti dibungkus lakban bening  siap edar," jelasnya


Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.


"Karena menguasai, memiliki, menyimpan narkotika tanpa ijin dari pihak berwenang, pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.***DAD/ASEP YH

Komentar

Tampilkan

  • Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota
  • 0

Terkini