Tasikmalaya,tindak-Pembangunan Rehabilitasi Drainase permukiman di kawasan lingkungan kelurahan Sukamenak kecamatan purbaratu kota tasikmalaya Dengan Nilai Paket Rp 344.421.800-00 (tiga ratus empat puluh empat Juta empat ratus dua puluh satu delapan ratus rupiah) yang di kerjakan oleh CV ALHANAN dengan kontrak pelaksanaan 60 hari diduga dikerjakan asal-asalan,yang jadi sorotan publik utamanya mengenai material pembesian diduga tidak sesuai RAB.
Awal nya diketahui berdasarkan laporan warga setempat kepada awak media,kamis 12 Oktober 2023, menurut warga, proyek drainase yang di kerjakan CV ALHANAN ini diduga tidak sesuai bestek/Rab dari dinas, padahal nilai anggaran tersebut cukup pantastis,kata warga.
Atas laporan tersebut beberapa awak media menelusuri pekerjaan paket drainase tersebut dan menemukan penggunaan pembesian hanya 7,5 inci aliasa 8 kurus atau kw2 dan 9,5 inci atau 10 kurus/kw2.
Atas temuan tersebut awak media menghubungi plaksana (Yadi) lewat WhatsApp nya,ia menyangkal dan tidak terima ada nya temuan dari awak media tersebut, dan ia pun menerangkan bahwa besi yang di terap kan nya itu adalah besi 8 inci dan 10 inci kata nya.
Adanya hal tersebut berharap kepada pihak dinas terkait dapat meninjau kembali tentang kesesuaian dan kelayakan pekerjaan tersebut agar dapat mengacu ke Rancangan anggaran biaya (RAB) jangan jadi akal akalan pihak kontraktor untuk mendapatkan untung besar.
"Bersambung"
***Reporter:Udek