KAB.TASIKMALAYA,TINDAK- Salah satu calon anggota legislatif dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Dapil 3 Kabupaten Tasikmalaya, Fitriani Fathia S.M menghadiri dan memberikan motivasi pendidikan politik, dan memberikan legalitas SKOK dalam rangka kegiatan pentas Seni Budaya Reog Sunda di Kampung Gereba Wetan, Desa Karangresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Caleg yang mewakili generasi milenial ini memberikan dukungan dan harapannya terhadap eksistensi Seni Budaya Reog Sunda yang sudah hampir dilupakan pada ahir ahir ini.
Khususnya kepada Group Reog Gumelar yang dipimpin Asep Komara S.Pdi, gadis lajang ini menandaskan agar semua pihak terkait dan masyarakat tatar sunda agar bersama sama ikut melestarikan dan merawat salah satu Seni Budaya Reog yang saat ini sudah hampir jarang dipentaskan atau ditengah masyarakat. Ia pun mohon doa restu dan dukungan dari masyarakat agar Reog Sunda itu tetap bertahan karena merupakan khasanah budaya urang Sunda yang harus dilestarikan.
Menurut Fitriani Fathia, Reog Sunda Gumelar yang berdiri sejak tahun 1978 sampai saat ini kurang dilirik dan kurang mendapat perhatian. Namun Caleg muda ini sangat respek dan peduli terhadap seni budaya Sunda. Dimana ia mendorong segera terbitnya legalitas SKOK yang menandakan secara resmi keberadaan Budaya Sunda Buhun Reog Gumelar untuk diakui dan tercatat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.
Hadir dalam acara itu Kabid Seni Budaya Disdik Kabupaten Tasikmalaya. Dimana dalam sambutannya dengan nada yang sama menyatakan, bahwa Seni Reog Sunda harus dilestarikan, diantaranya dipentaskan dalam kegiatan even even, sehingga bisa menarik dan menggugah warga masyarakat yang menyaksikannya, terutama para pegiat Seni Budaya Sunda di Tatar Sunda alam Parahyangan.***DAD