Polres Tasik Kota— Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, bertempat di Kelurahan Yudanegara Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Selasa (05/09/23)
Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut dibentuk sebagai upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres AKBP SY Zainal Abidin,.S.I.K., mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam pencegahan dari peredaran narkoba.
"Pembentukan Posko ini sebagai bentuk semangat kebersamaan Polri,Pemerintah dan komponen masyarakat dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya," ungkapnya kepada wartawan.
Kemudian, ia mengajak semua pihak berkontribusi memutus mata rantai peredaran narkoba di mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat, sehingga Posko ini menjadi tempat edukasi, sosialisasi dan pendampingan bagi korban narkoba
"Silahkan berdayakan Posko ini untuk menjadi pusat kreatifitas hal positif, kegiatan yang bermanfaat untuk warga dinlingkungan sini," jelasnya
Tambah Kapolres, bahwa Posko ini yang pertama dan merupakan percontohan untuk kampung lainnya di wilayah Kota Tasikmalaya untuk digunakan semua komponen masyarakat.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba AKP Ikhwan mengatakan bahwa Kelurahan Yudanegara dipilih menjadi lokasi berdirinya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena kasusnya menurun.
"Perlu diketahui dari tahun 2022 di Kecamatan Cihideung ada 15 kasus dan hanya 1 kasus dari kelurahan Yudanegara, sedangkan untuk tahun ini kelurahan Yudanegara nihil kasus dari 7 kasus di Kecamatan Cihideung," terangnya
Ditambahkan Kasat Narkoba, pihaknya akan terus bersinergi dengan semua instansi dan komponen masyarakat lainnya dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran ilegal narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.