TINDAK-Ilmu Santet bagi masyarakat Nusantara, barangkali sudah tak asing lagi. Konon katanya menurut cerita sebagian orang yang menggeluti dan mempelajari ilmu ini merupakan senjata yang paling terampuh untuk pertahanan atau sebagai perisai diri.
Ilmu Santet bisa digolongkan ke dalam cabang ilmu sains disebut "pseudosains", yaitu pengetahuan, keyakinan, atau praktik yang diklaim secara ilmiah, namun dalam penelitian secara akademik tidak ada terbukti nyata adanya.
Dari Narasumber yang enggan diekspose namanya dari kelompok Persenteluh (persatuan senjata teluh), mengatakan bahwa ilmu santet dipercaya sebagai salah satu jenis ilmu hitam yang sangat berbahaya dan merupakan perbuatan mistis dan kenistaan, bilamana digunakan tanpa perhitungan dan tujuan yang tak lazim atau jelas, berkilah.
Melansir laman jurnal "Usage of IT on Traditional Magic Practice: Review on Cultural Transformation"( tahun 2019), media senjata teluh terbuat dari benda yang telah diberi ramuan atau mantra tertentu oleh sang sniper dukun untuk mencelakai korban yang menjadi target, ketika dikirimkan dari jarak jauh.
Perlu diketahui juga senjata santet secara etimologi, ternyata berasal dari sebuah akronim kata dari arti osing.
Maka dari itu bila diurai, singkatan dari santet adalah mesisan kanthet (biar terikut) atau mesisan benthet (biar retak).
Orang-orang yang menguasai ilmu ini, atau bisa disebut juga guru specialize adalah seorang dukun yang sangat Ahli, Istilah dukun sendiri menurut peneliti yang berasal dari negara Inggris "Jennifer Nourse", yang menemukan asal-usul kata dukun bahwa kata itu berasal dari bahasa Persia děhqn atau dukkan, yang memiliki kemampuan secara khusus.
Ada 9 jenis senjata sniper santet bila digunakan, dipastikan tepat pada sasarannya walau target bersembunyi di bunker berlapis baja sekalipun.
1. Santet Samber Nyawa,
2. Santet Tusuk Konde,
3. Santet Lepas,
4. Santet Susuk,
5. Santet Tali Ghaib,
6. Santet Poto,
7. Santet Banyuwangi,
8. Santet Kawat Berduri Yang Berkawat.
9. Santet Pecahan Kaca.
Dari Narasumber lainnya, mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat, bila ilmu santet dikatagorikan sebagai ilmu hitam. kenapa demikian !. Para leluhur dahulu terutama yang bertempat tinggal dipinggir laut dan sehari-hari mata pencahariannya sebagai nelayan, demi menghidupi keluarga anak, istri disaat air laut pasang atau ada badai besar, jelas para leluhur untuk mencukupi kebutuhan terhambat dan tidak bisa melaut, akhirnya hanya dengan senjata teluh ini ikan jenis apapun akan terperangkap dan mati kepinggir pesisir laut.pungkasnya.
Sebetulnya peringatan hari santet setiap tahunnya selalu dilakukan dan dilaksanakan, yaitu : setiap tanggal 7 Februari sebagai Hari Santet Sedunia, itulah yang sempat beredar di whatsapp grup komunitas KPB dan Persenteluh, sehingga Embah guglepun kenyataannya tidak dapat menampilkannya secara detail tentang senjata paling kejam ini, oleh karena adminnya sudah disantet lebih dulu, sayangnya tak mampu berbicara alias diam-diam saja, karena takut.
Guru -guru ilmu pengetahuan santet kini semakin berkurang, setelah pemerintah mengeluarkan peraturan perundangan yang melarang penggunaan ilmu santet, yaitu:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana terhadap orang yang mengaku bisa melakukan santet. Ketentuan itu dituangkan dalam pasal 252 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman pidana bagi orang bisa melakukan santet mencapai 1,5 tahun.
Sumber Dari Berbagai Literatur Pengetahuan Tentang Ilmu Santet Dan Pustaka Pribadi.
Iwan Singadinata.
#semuaorang
#kominfokabupatentasikmalaya
#humaskabupatentasikmalaya
#paradukunseluruhnusantara
#paranormalseluruhdunia