MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sofari Al-Ayyubi SP, Menjadi pemateri dalam kegiatan Seminar Ekosistem Halal untuk Lembaga Pendidikan dan Pesantren dengan tema "Peran pemerintah dalam memperkuat Ekosistem Halal untuk Masyarakat dan Pesantren di Wilayah Priangan Timur"
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAILM Suryalaya di Gedung Tarminah Bakti IAILM Suryalaya, Sabtu (14/10/2023).
Dalam kegiatan musyarawah regional ini, mengundang 24 kampus di Jawa Barat khususnya yang masuk dalam Fossei (Forum Silaturahmi Program Studi Ekonomi Islam).
Oka Maulana Santana sebagai Ketua panitia seminar mengatakan, sasaran dari seminar ini yaitu mahasiswa IAILM Suryalaya dan pesantren se-Priangan Timur. “Kami mengundang pesantren beberapa kampus agar dapat menjadi pesantren yang mandiri dalam segi ekonomi, seperti dengan membuka bisnis agar tidak hanya mengandalkan dari iuran santri,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayyubi menyampaikan, ekonomi harus memberikan keberkahan karena apa artinya kalau tidak berkah. Mungkin kaya secara ekonomi tapi miskin secara intelektual atau harmonisasi.
“Harus halalan toyyiban, jangan sampai tidak menyehatkan karena kandungan gizi tidak berimbang. Anak-anak lingkungan pesantren, harus banyak makanan sehat,” kata dia.
Menurut Asep, MUI bersmaa BPOM juga harus meneliti produk halal tersebut. Makanya, pemerintah harus bergerak mendampingi masyarakat mendapatkan sertifikasi halal itu dengan mudah. “Jangan regulasi malah menghambat perkebangan ekonomi msyarakat,” ucapnya.
Asep juga menjelaskan, peran pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal bagi masyarakat dan pesantren sangat penting. Sementara itu, upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal adalah sistem setifikasi halal, promosi dan pendidikan, investasi dan penelitian, perlindungan konsumen, kolaborasi dengan lembaga keagamaan, peningkatan akses ke pendidikan dan pelatihan.
“Upaya kami dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya di antaranya pembentukan Perda Pesantren di tahun 2021, mendorong pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik dalam rangka pembentukan perda BPR Syariah, mempermudah proses pensertifikatan halal produk makanan, pembentukan perda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro,” katanya.(Red)