Sinjai,mediatindak.com - Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai Ipda Herman Sudi,SH kembali menjadi pemateri Sosialisasi Bidang Hukum di Desa terasa dan Desa Bonto salama , Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Selasa /5/9/2023).
Dalam kegiatan yang di gelar tersebut di hadiri oleh , Kadis PMD Yuhadi samad M.Si , Camat Sinjai Barat, Kapolsek Sinjai Barat, Babinsa, Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Kanit Tipikor Polres Sinjai, Selaku pemateri menyampaikan tentang Peranan Unit Tipikor Dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan dan pengelolaan Keuangan Desa
"Selain itu kanit menjelaskan Tentang administrasi yang benar dalam penggunaan dana desa dan unsur-unsur tindak pidana korupsi serta pasal yang sering digunakan.
Ipda Herman Sudi, SH menambahkan kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Tipikor dalam rangka Preventif, pencegahan tindak Pidana Korupsi, Khususnya terkait Dana Desa.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini untuk memberi pengetahuan kepada kades dan aparatur desa untuk mengetahui hukum-hukum yang akan kita hadapi jika terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran desa.
"Jika kita salah atau kita korupsi anggaran desa maka kita akan terkena pasal tipikor yang berujung penjara, oleh karena itu dengan
penyuluhan hukum kepada aparatur desa benar-benar bisa melaksanakan aturan dalam mengelola anggaran desa” Ujarnya.
“Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat sekali agar Kades serta jajarannya mengetahui hukum-hukum yang akan dihadapi jika salah pengelolaan dana desa. Tuturnya***